Tragedi Arema vs Persebaya

DAFTAR TERSANGKA Tragedi Arema vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan: Ada Direktur LIB

Berikut daftar tersangka tragedi Arema vs Persebaya di stadion Kanjuruhan yang diumumkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

kolase youtube dan SURYA.co.id
Kolase foto Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (kiri) dan Tragedi Arema vs Persebaya (kanan). Simak Daftar Tersangka Tragedi Arema vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan. 

Sebelumnya, Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan ada 31 polisi yang diperiksa terkait Tragedi Arema vs Persebaya Surabaya pada Sabtu (1/10/2022).

Selain itu, Dedi juga mengatakan kepolisian juga mencari pelaku perusakan Stadion Kanjuruhan Malang berdasarkan rekaman CCTV di sekitar lokasi.

Komisi disiplin PSSI sebelumnya juga telah menjatuhkan sanksi kepada Ketua Panpel Arema FC, Abdul Haris yang terbukti lalai dalam penyelenggaraan laga Arema FC vs Persebaya Surabaya.

Terkait siapa tersangka tragedi Kanjuruhan, Mahfud MD akan diumumkan Kamis (6/10/2022) malam.

Mahfud MD menyampaikan informasi tersebut melalui unggahan di akun Twitter resminya @mohmahfudmd, Kamis.

Pengumuman tersangka tragedi Kanjuruhan akan disampaikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Selain itu, kata Mahfud MD, Kapolri akan mengumumkan anggota Polri yang diduga melanggar kode etik terkait tragedi tersebut.

"Insyaallah, malam ini Kapolri akan mengumumkan Tersangka pelaku tindak pidana dan Terduga pelanggaran etik dalam Tragedi Sepakbola Kanjuruhan Malang"

"Pengumuman tersebut akan mempermudah investigasi yg dilakukan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) yg dibentuk dengan Kepres 19/2022," tulis Mahfud MD.

Periksa 31 polisi

Sebelumnya, Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, mengungkapkan ada 31 polisi yang diperiksa terkait kasus itu.

"Saat ini dari Irwasum maupun Propam sudah melakukan pemeriksaan terhadap 31 anggota Polri," ujarnya dalam konferensi pers di Malang, Jawa Timur, Rabu (5/10/2022), dilansir Tribunnews.com.

Namun, Dedi tidak menjelaskan secara rinci pemeriksaan itu apakah terkait soal aturan FIFA yang melarang penggunaan gas air mata di stadion.

"Rekan-rekan mungkin besok (hari ini) baru akan saya sampaikan tentang progress baik dari tim audit investigasi yang dilakukan oleh Propam maupun irwasum, juga tim sidik."

"Dalam hal ini gabungan dari bareskrim maupun dari Polda Jawa Timur," jelas Dedi.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved