Tragedi Arema vs Persebaya
DAFTAR TERSANGKA Tragedi Arema vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan: Ada Direktur LIB
Berikut daftar tersangka tragedi Arema vs Persebaya di stadion Kanjuruhan yang diumumkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Iksan Fauzi
SURYA.co.id - Inilah daftar tersangka tragedi Arema vs Persebaya di stadion Kanjuruhan yang diumumkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Diketahui, Kapolri mengumumkan daftar tersangka tragedi Kanjuruhan dalam gelar konferensi pers di Mapolres Malang Kota, Kamis (6/10/2022) malam.
Satu dari enam tersangka tersbeut adalah Dirut LIB, Ahkmad Hadian Lukita.
Menurut Kapolri, Ahkmad Hadian Lukita atau AHL bertanggung jawab terhadap setiap stadion yang memiliki layak fungsi.
Dan pada saat menunjuk Stadion Kanjuruhan, persyaratannya belum mencukupi.
"AHL, Yang bertanggung jawab terhadap tiap stadion untuk memiliki sertifikat layak fungsi.
Tapi saat menunjuk (Stadion Kanjuruhan), persyaratannya belum dicukupi," ujar Kapolri.
Kapolri mengatakan tim investigasi telah memeriksa sebanyak 48 saksi. Dari sejumlah itu di antaranya sebanyak 31 personel Polri.
Berikut daftar lengkap tersangka tragedi Arema vs Persebaya.
1. AHL Dirut LIB
2. AH Panpel
3. SS sscurity officer
4. Wahyu SS kabag ops Polres Malang
5. H Deputi 3 Danyon Brimob Polda Jatim
6. DSA samaptha Polres Malang.