Kasus Ferdy Sambo
JELANG Ferdy Sambo Cs Disidang, Bharada E Target Bebas dan Siap Beri Kejutan, Bripka RR Kuat Mental
Para tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo CS akan dilimpahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Begini kondisi terakhir mereka.
Menurut Ronny, dalam proses ini ada rangkaian kronologis yang jelas.
"Saya akan buka ini di pengadilan semuanya.
Target kami Bharada E bebas, tanpa mengurangi rasa empati kami kepada keluarga korban," tegasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua LPSK, Susilaningtyas, memastikan kondisi terakhir Bharada E masih oke dan masih komitmen untuk mengungkap kejahatan ini.
"Dia masih layak sebagai justice collaborator," katanya.
Diakui Susi, tekanan psikis pasti akan terjadi terhadap Bharada E saat persidangan yang dibuka untuk umum.
"Richard (Bharada E) pasti bertemu terdakwa lainnya, bisa saja secara psikis ada intimidasi yang tidak sengaja.
BIsa mempengaruhi kondisi psikisnya," kata Susi.
Agar hal itu tidak terjadi, LPSK mengantisipasi dengan penguatan menta; sebelum, pada saat dan sesudah persidangan.
"Karena pertanyaan-pertanyaan ke dia banyak, sedikit banyak berpengaruh psikisnya," katanya.
Bagaimana kalau nanti Bharada E tidak konsisten di persidangan?
Susi memastikan status dia sebagai justice collaborator akan dicabut jika itu terjadi.
"Tapikami tak ingin itu terjadi. Kami sudah koordinasi penasehat hukum.
Tanggung sekali kalau RIchard tidak mengungkap semua. Kami jaga agar hal itu tidak terjadi," tegas.
Bripka RR Siapkan Mental

Sementara itu Erman Umar, kuasa hukum Bripka RR mengaku kliennya pun sudah melakukan persiapan dengan memperkuat mental supaya siap menghadapi persidangan.
Erman mengklaim bahwa Bripka RR hanya korban dalam kasus pembunuhan Brigadir J.