Tragedi Arema vs Persebaya Surabaya
BUNTUT Tragedi Arema vs Persebaya, Arema FC Kena Sanksi Tak Boleh Main di Kandang dan Denda 250 Juta
Arema FC resmi dijatuhi sanksi dan denda oleh Komisi Disiplin atau Komdis PSSI usai menimbulkan kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Sabtu (1/10/2022).
Penulis: Akira Tandika Paramitaningtyas | Editor: Iksan Fauzi
Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang Wiyanto Wijoyo membenarkan saat ini jumlah korban tewas Tragedi Stadion Kanjuruhan berjumlah 131 orang.
Jumlah tersebut didapat atas hasil verifikasi yang dilakukan Dinkes Kabupaten Malang.
"Benar. Berdasarkan verifikasi kami saat ini berjumlah 131 orang korban tewas. Jumlah tersebut kami pastikan juga mengacu jenazah yang sudah dibawa pulang oleh keluarga," ujar Wiyanto ketika dikonfirmasi.
Wiyanto menambahkan, pihaknya terus melakukan sinkronisasi data dengan seluruh rumah sakit di Malang Raya yang menangani jenazah Tragedi Stadion Kanjuruhan.
"Jenazah termuda adalah atas nama Virdi Prayoga berusia 3 tahun asal Blimbing Kota Malang. Seluruh jenazah dalam data tersebut sudah teridentifikasi.
Di sisi lain, Wiyanto menjelaskan dugaan penyebab utama korban tewas di Stadion Kanjuruhan karena kehabisan oksigen.
Peristiwa berdesakan keluar tribun Stadion ditambah adanya gas air mata turut membuat korban kesulitan mendapatkan oksigen.
"Diduga karena kehabisan oksigen susah bernafas. Namun terkait segala hal tentang penyebab kematian korban kami sepenuhnya serahkan kepada Kepolisian untuk melakukan penyelidikan," tutupnya.
Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id