Tragedi Arema vs Persebaya Surabaya

BUNTUT Tragedi Arema vs Persebaya, Arema FC Kena Sanksi Tak Boleh Main di Kandang dan Denda 250 Juta

Arema FC resmi dijatuhi sanksi dan denda oleh Komisi Disiplin atau Komdis PSSI usai menimbulkan kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Sabtu (1/10/2022).

SURYA.CO.ID/Dya Ayu
Presiden Arema FC, Gilang Widya Pramana nampak menangis ketika memberi statmen dalam konferensi pers yang digelar manajemen Arema FC, Senin (3/10/2022) siang. 

SURYA.CO.ID - Arema FC resmi dijatuhi sanksi dan denda oleh Komisi Disiplin atau Komdis PSSI usai menimbulkan kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Sabtu (1/10/2022) lalu.

Untuk diketahui, Tragedi Arema vs Persebaya mengakibatkan 131 korban jiwa melayang, yang terdiri dari suporter dan anggota kepolisian.

Akibat kerusuhan itu, Komdis PSSI menjatuhi sanksi untuk Arema FC yakni, tidak diizinkan menjadi tuan rumah selama sisa laga Liga 1 2022 juga denda sebesar Rp 250 juta.

Baca juga: Menko PMK Muhadjir Nangis Temui Aremania Usai Tragedi Arema vs Persebaya, Minta Suporter Tahan Diri

Dalam edaran yang dikeluarkan oleh PSSI, tertulis bahwa Arema FC telah melanggar kode disiplin federasi.

"Bahwa pada tanggal 1 Oktober 2022, bertempat di Stadion Kanjuruhan, Malang telah berlangsung pertandingan BRI Liga 1 Tahun 2022/2023 antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya, dimana Klub Arema FC melanggar Kode Disiplin PSSI Tahun 2018, yang diawali masuknya suporter Klub Arema FC ke dalam lapangan pertandingan dan gagal diantisipasi oleh Panitia Pelaksana Pertandingan Klub Arema FC sehingga mengakibatkan terjadinya kerusuhan dan diperkuat dengan bukti-bukti yang cukup untuk menegaskan terjadinya pelanggaran kode disiplin."

Baca juga: Kisah Relawan Lihat Kondisi Jenazah Tragedi Arema vs Persebaya: Ditemukan Utuh, tapi 90 Persen Lebam

Daftar Terbaru Nama Korban Tragedi Arema FC vs Persebaya

Berikut ini daftar terbaru nama korban Tragedi Arema vs Persebaya Surabaya berdasarkan data dari Posko Postmorterm Crisis Center.

Perlu diketahui, daftar nama korban yang dirilis hari ini (4/10/2022) sekitar pukul 10.00 WIB.

Data tersebut dikumpulkan dari tujuh rumah sakit yang dituju untuk menangani para korban Tragedi Arema FC vs Persebaya Surabaya, di antaranya:

- Biddokkes Polda Jatim
- RSSA Saiful Anwar
- Dinkes Kabupaten Malang
- Polres Malang
- Crisis Center Kota Malang
- LPBI NU Kab Malang
- Relawan Milenial Utas

Daftar nama korban Tragedi Arema FC vs Persebaya bisa dilihat secara lengkap di sini

Dalam data tersebut, juga diberikan kabar terbaru mengenai klarifikasi mengenai korban yang sempat dinyatakan meninggal dunia. Berikut rinciannya.

1. Korban a.n HALKIN AL MIZAN asal Kecamatan Sumberpucung, Kab Malang sebelumnya
terdata MD namun setelah dilakukan verifikasi, korban dinyatakan dalam perawatan medis.
2. Korban a.n. DEVITO ANDREAS, 17, Kecamatan Kepanjen asal RS WAVA HUSADA sebelumnya
terdata MD namun setelah diverifikasi korban dalam perawatan medis
3. Korban a.n. ARISKA FISTA LEONA, 17, Pujon asal RS WAVA HUSADA sebelumnya terdata MD
namun setelah diverifikasi korban dalam perawatan medis
4. Korban a.n. RULI JAMES DEWARJO, 29, Dampit asal RS WAVA HUSADA sebelumnya terdata
MD namun setelah diverifikasi korban dalam perawatan medis
5. Korban a.n. M. NAILUR AUTHOR ALIAS MUHAMMAD NAILUR TERDAPAT double data dan
sudah direvisi
6. Tambahan data dari relawan a.n. MUHAMMAD HAIKAL MAULANA ASAL Tulungagung status
langsung dibawa pulang keluarga dari TEJA HUSADA

Sekadar info, data berikut bisa sewaktu-waktu berubah. Bagi Anda yang sedang mencari info mengenai keluarga, kerabat, maupun rekan yang menjadi korban tragedi Arema FC vs Persebaya, bisa menghubungi call center Posko Crisis Center Kabupaten Malang 0858-6161-6109.

Halaman
12
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved