Berita Probolinggo

Mampu Turunkan Inflasi, Pemkot Probolinggo Terima DID Rp 10,4 Miliar dari Pemerintah Pusat

Mampu menurunkan inflasi, Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo mendapatkan DID (Dana Insentif Daerah) sebesar Rp 10,4 miliar dari Pemerintah Pusat.

Penulis: Danendra Kusumawardana | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Danendra Kusumawardana
Petugas gabungan di Kota Probolinggo tengah melaksanakan operasi pasar untuk menekan inflasi, beberapa waktu lalu. 

Pengendalian inflasi di Kota Probolinggo sangat baik dengan adanya koordinasi dan beragam upaya. 

Seperti, pengendalian harga dan operasi pasar hingga keterlibatan forkopimda serta stakeholder terkait.

Sebagai informasi, Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 140/PMK.07/2022 tentang Dana Insentif Daerah (DID) untuk penghargaan kinerja tahun berjalan pada tahun 2022 dan penggunaan sisa dana insentif daerah tahun anggaran 2020, sisa dana insentif daerah tambahan tahun anggaran 2020 dan sisa dana insentif daerah tahun anggaran 2021. 

Dijelaskan penilaian kinerja yang dihitung adalah penggunaan PDN (Produk Dalam Negeri), percepatan belanja daerah, percepatan pelaksanaan vaksinasi Covid 19, dukungan belanja daerah terhadap penurunan kemiskinan, pengangguran, stunting dan penurunan inflasi

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved