Berita Probolinggo

Mampu Turunkan Inflasi, Pemkot Probolinggo Terima DID Rp 10,4 Miliar dari Pemerintah Pusat

Mampu menurunkan inflasi, Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo mendapatkan DID (Dana Insentif Daerah) sebesar Rp 10,4 miliar dari Pemerintah Pusat.

Penulis: Danendra Kusumawardana | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Danendra Kusumawardana
Petugas gabungan di Kota Probolinggo tengah melaksanakan operasi pasar untuk menekan inflasi, beberapa waktu lalu. 

SURYA.CO.ID, PROBOLINGGO - Mampu menurunkan inflasi, Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo mendapatkan DID (Dana Insentif Daerah) sebesar Rp 10,4 miliar dari Pemerintah Pusat.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Probolinggo, Habib Hadi Zainal Abidin menyambut baik DID tersebut yang menurutnya akan segera disalurkan untuk membantu masyarakat. 

"Kami sangat bersyukur bisa mendapatkan DID dari Pemerintah Pusat atas kinerja Pemerintah Kota Probolinggo. Apalagi tidak semua pemerintah daerah mendapatkan DID ini," kata Wali Kota Habib Hadi, Sabtu (1/10/2022). 

Dia menjelaskan, Pemerintah Pusat menilai pemerintah daerah baik provinsi dan kabupaten/kota terkait kinerja dalam menekan laju inflasi

Untuk penilaian tersebut, Pemkot Probolinggo melaporkan terkait dampak-dampak inflasi, kenaikan bahan pokok serta upaya pengendaliannya.

"Inilah yang menjadi penilaian kinerja oleh Pemerintah Pusat," terangnya. 

Dana senilai Rp 10,4 miliar ini, lanjut Wali Kota Habib Hadi, sesuai amanat Permenkeu digunakan untuk pemulihan ekonomi. Antara lain berupa bantuan sosial, kini Pemkot Probolinggo sedang menyiapkan sasaran penggunaannya. 

Rapat awal dengan perangkat daerah terkait seperti Dinas Sosial, DKUPP dan Dinas Pertanian KPP telah dilakukan. Namun, masih perlu pembahasan lanjutan.

"Bantuan ekonomi ini nanti akan diinventarisir, mana UMKM atau kelompok yang masuk di dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) di Dinsos. Nanti akan dipadukan datanya. Yang pertama untuk perlindungan atau bantuan sosial, lalu bantuan bina usaha UMKM," jelasnya. 

Terkait kapan realisasi bantuan akan disalurkan kepada masyarakat, Wali Kota Habib Hadi menegaskan, masih menunggu DID ditransfer oleh Pemerintah Pusat. 

Sambil menunggu DID dikirimkan, pihaknya akan merumuskan secara terinci bentuk bantuan sosial serta memvalidkan data penerima bantuan. 

"Tentunya, kami menyambut baik DID ini untuk membantu masyarakat," urainya. 

Sementara, Plt Kepala BPPKAD Yusron Sumartono menambahkan, semua daerah mengharapkan adanya dana stimulus dari Pemerintah Pusat.

Apabila bantuan sosial dibebankan seluruhnya pada APBD, menurutnya, tidak akan mencukupi.

"Sehingga kami merespons dana transfer ini dengan baik. Dari pelaksanaan kinerja kami selama tahun 2022, kami melakukan berbagai upaya yang dinilai cukup berhasil oleh Pemerintah Pusat sehingga mendapat DID ini. Indikator penilaian tertinggi adalah penurunan inflasi daerah," ujarnya. 

Pengendalian inflasi di Kota Probolinggo sangat baik dengan adanya koordinasi dan beragam upaya. 

Seperti, pengendalian harga dan operasi pasar hingga keterlibatan forkopimda serta stakeholder terkait.

Sebagai informasi, Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 140/PMK.07/2022 tentang Dana Insentif Daerah (DID) untuk penghargaan kinerja tahun berjalan pada tahun 2022 dan penggunaan sisa dana insentif daerah tahun anggaran 2020, sisa dana insentif daerah tambahan tahun anggaran 2020 dan sisa dana insentif daerah tahun anggaran 2021. 

Dijelaskan penilaian kinerja yang dihitung adalah penggunaan PDN (Produk Dalam Negeri), percepatan belanja daerah, percepatan pelaksanaan vaksinasi Covid 19, dukungan belanja daerah terhadap penurunan kemiskinan, pengangguran, stunting dan penurunan inflasi

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved