JAWABAN Jaksa Agung Soal Kemungkinan Istri Ferdy Sambo Ditahan, Ungkap Hal-hal yang Sangat Riskan

Akankah istri Ferdy Sambo ditahan saat dilimpahkan ke kejakasaan agung minggu depan? Ini jawaban jaksa agung!

Editor: Musahadah
kolase kompas TV/tribunnews
Jaksa Agung Burhanuddin menjawab kemungkinan istri Ferdy Sambo ditahan atau tidak.Ini hal-hal yang sangat riska di perkara ini. 

SURYA.CO.ID - Nasib istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dipertanyakan ketika tersangka pembunuhan Brigadir J ini akan dilimpahkan ke Kejaksaan Agung, minggu depan.

Tuntutan publik meminta istri Ferdy Sambo ditahan laiknya tersangka pembunuhan berigadir J lainnya, namun tim kuasa hukum yang kini diperkuat eks juru bicara KPK sudah berancang-ancang agar Putri Candrawathi tak ditahan. 

Bagaimana sikap kejaksaan agung terkait nasib istri Ferdy Sambo

Jaksa Agung Sanitar Burhanuddin mengatakan terkait ditahan atau tidaknya Putri Candrawathi, pihaknya akan melihat kepentingan untuk persidangan.

"Apakah ibu perlu ditahan atau tidak, kita akan melihat kepentingan persidangan," tegas jaksa agung dikutip dari tayangan Satu Meja The Forum Kompas TV, Rabu (28/9/2022). 

Baca juga: GEBRAKAN Pengacara Istri Ferdy Sambo usai Diperkuat Eks Jubir KPK, Putri Candrawathi Tak Mau Ditahan

Saat disinggung tentang persamaan perlakuan dengan tersangka lainnya, Burhanuddin mengaku belum menentukan hal itu saat ini. 

"Jaksa akan melihat pembobotannya, perlu ditahan atau tidak. Kita tunggu saja," katanya. 

Sementara saat ditanya apakah pihaknya mendapat permintaan dari penyidik agar Putri Candrawathi tidak ditahan, Burhanuddin memastikan tidak ada, 

Menurutnya, kewenangan jaksa dan penyidik sendiri-sendiri dan tidak bisa saling mengintervensi.

"Tugas kewenangan kami sendiri-sendiri. Di sana gak bisa tolong dibeginikan. Kami punya tugas kewenangan sendiri," tegasnya. 

Masih di acara yang sama, Burhanuddin mengungkapkan ada hal-hal tertentu yang sangat riskan di perkara ini. 

Salah satunya tentang keterangan saksi-saksi. 

Seperti diketahui, di perkara ini saksi yang akan dihadirkan di persidangan adalah saksi yang juga tersangka atau disebut saksi mahkota. 

Saksi mahkota ini lah yang bisa jadi titik lemah dalam pengungkapkan perkara ini. 

"Saksi-saksinya itu-itu saja. Saksi mahkota semua. Tolong beri kesempatan kami untuk menguatkan dakwaan," katanya. 

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved