JAWABAN Jaksa Agung Soal Kemungkinan Istri Ferdy Sambo Ditahan, Ungkap Hal-hal yang Sangat Riskan

Akankah istri Ferdy Sambo ditahan saat dilimpahkan ke kejakasaan agung minggu depan? Ini jawaban jaksa agung!

Editor: Musahadah
kolase kompas TV/tribunnews
Jaksa Agung Burhanuddin menjawab kemungkinan istri Ferdy Sambo ditahan atau tidak.Ini hal-hal yang sangat riska di perkara ini. 

Disinggung tentang kasus Marsinah puluhan tahun silam yang akhirnya perkaranya batal karena banyak saksi mahkota, menurut Burhanuddin terkait hal itu sudah dipertimbangkan semua. 

"Hasil penyidikan yang bagus, akan menghasilkan penuntutan yang bagus. Sinergitas penyidik dan penuntut umum ada," tegasnya. 

Pengacara Ancang-ancang Putri Candrawathi Tak Ditahan

Sebelumnya,  Arman Hanis, kooordinator tim kuasa hukum Ferdy Sambo Cs mengatakan, Putri Candrawathi tidak siap ditahan. 

"Pada prinsipnya, tidak ada satu pun manusia siap untuk ditahan," katanya. 

Menurut Arman, terkait penahanan adalah kewenangan penyidik.

Ketika nanti kasusnya dilimpahkan tahap dua, hal itu menjadi keputusan subyektif jaksa penuntut umum.

Pihaknya pasti memohon pada penyidik atau JPU agar dapat mempertimbangkan alasan-alasan kemanusiaan untuk Putri Candrawathi.

"Yaitu kondisi kesehatan klien kami, khususnya menjelang proses peradilan. Dan klien kami juga memiliki anak di bawah usai 2 tahun," katanya. 

Untuk kepentingan itu, lanjut Arman, sesuai aturan di KUHAP, pihaknya akan mengajukan surat permohonan untuk tidak dilakukan penahanan. 

"Kondisi kesehatan klien kami memang saat ini masih dalam perawatan atau masih berkonsultasi dengan psikiater," katanya, 

Lalu, bagaimana jika nantinya kejaksaan tetap menahan Putri Candrawathi

Arman tetap akan meminta agar Putri Candrawathi tetap dirawat. 

"Apabila penyidik atau pihak kejaksaan melakukan penahanan, kami akan berkoordinasi untuk tetap dilakukan perawatan," tegasnya. 

Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, penyidik sedang melakukan evaluasi kesehatan terhadap Putri Candrawathi, tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved