GEBRAKAN Pengacara Istri Ferdy Sambo usai Diperkuat Eks Jubir KPK, Putri Candrawathi Tak Mau Ditahan
Tim pengacara Ferdy Sambo Cs mulai membuat gebrakan setelah mengerahkan jaringan eks KPK untuk mendampingi Putri Candrawathi
SURYA.CO.ID - Setelah mengerahkan jaringan eks KPK untuk mendampingi Putri Candrawathi, tim pengacara Ferdy Sambo Cs mulai membuat gebrakan.
Gebrakan pertama terkait ancaman penahanan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Agung.
Penahanan terhadap Putri Candrawathi dimungkinkan ketika istri Ferdy Sambo ini mengikuti pelimpahan tahap kedua di Kejaksaan Agung.
Apalagi belum lama ini tim penyidik Polri juga sedang mengevaluasi kesehatan terhadap Putri Candrawathi.
Terkait hal ini, Arman Hanis, kooordinator tim kuasa hukum Ferdy Sambo Cs mengatakan, Putri Candrawathi tidak siap ditahan.
Baca juga: FAKTA TERBARU Ferdy Sambo Cs Segera Disidang: HP 30 Jaksa Akan Disadap, Putri Candrawathi Ditahan?
"Pada prinsipnya, tidak ada satu pun manusia siap untuk ditahan," katanya.
Menurut Arman, terkait penahanan adalah kewenangan penyidik.
Ketika nanti kasusnya dilimpahkan tahap dua, hal itu menjadi keputusan subyektif jaksa penuntut umum.
Pihaknya pasti memohon pada penyidik atau JPU agar dapat mempertimbangkan alasan-alasan kemanusiaan untuk Putri Candrawathi.
"Yaitu kondisi kesehatan klien kami, khususnya menjelang proses peradilan. Dan klien kami juga memiliki anak di bawah usai 2 tahun," katanya.
Untuk kepentingan itu, lanjut Arman, sesuai aturan di KUHAP, pihaknya akan mengajukan surat permohonan untuk tidak dilakukan penahanan.
"Kondisi kesehatan klien kami memang saat ini masih dalam perawatan atau masih berkonsultasi dengan psikiater," katanya,
Lalu, bagaimana jika nantinya kejaksaan tetap menahan Putri Candrawathi?
Arman tetap akan meminta agar Putri Candrawathi tetap dirawat.
"Apabila penyidik atau pihak kejaksaan melakukan penahanan, kami akan berkoordinasi untuk tetap dilakukan perawatan," tegasnya.