BIODATA Willem Wandik yang Ditunjuk AHY Gantikan Lukas Enembe Jadi Plt Ketua DPD Demokrat Papua

Willem Wandik ditunjuuk AHY sebagai PLt Ketua DPD Demokrat Papua. Berikut profil dan biodatanya!

Editor: Musahadah
kolase tribunnews/wikipedia
Willem Wandik ditunjuk AHY sebagai Ketua DPD Demokrat Papua gantikan Lukas Enembe. Berikut profil dan biodatanya! 

Selain itu, Willem saat ini juga menjadi Ketua Umum Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) untuk periode 2019–2022[1] dan salah satu Wakil Ketua Umum Partai Demokrat sejak 2020.

Willem memulai kiprah politiknya pada pemilihan umum 2014, ia menjadi calon anggota DPR RI dari Partai Demokrat untuk dapil Papua.

Willem akhirnya terpilih menjadi salah satu dari sepuluh legislator yang mewakili dapil Papua untuk periode 2014–2019.

Ia memperoleh 178.982 suara, merupakan perolehan suara caleg Partai Demokrat terbanyak kedua ketika itu.

Willem terpilih kembali pada pemilihan umum berikutnya, kali ini ia memperoleh 134.299 suara.

Willem menjabat sebagai salah satu wakil ketua umum dalam kepengurusan Partai Demokrat untuk periode 2020–2025, ia menjadi putra daerah Papua pertama yang mengemban tugas itu.

Minta AHY dan SBY Turun Tangan

SBY dan AHY diminta membujuk Lukas Enembe agar mau diperiksa KPK. Maukah SBY dan AHY?
SBY dan AHY diminta membujuk Lukas Enembe agar mau diperiksa KPK. Maukah SBY dan AHY? (kolase tribun papua/tribunnews)

Sebelumnya, Ketua Pembina Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan ketua umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) diminta turun tangan meminta Gubernur Papua Lukas Enembe untuk mau memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Hal ini perlu karena sampai saat ini Lukas Enembe bersikukuh tak mau memenuhi panggilan KPK di Jakarta karena alasan sakit. 

Menurut Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman, bujukan SBY dan AHY ini berarti karena Lukas Enembe adalah kader Partai Demokrat.    

“Saya memohon kepada Pak SBY selaku yang dituakan, Ketua Pembina di Partai Demokrat untuk mengimbau kepada Lukas Enembe untuk mendatangi panggilan (KPK),” kata Boyamin saat dihubungi Kompas.com, Rabu (28/9/2022).

“Dan mestinya ini juga berlaku untuk Pak AHY selaku Ketua Umum Partai Demokrat,” sambungnya.

Boyamin mengaku, permintaan agar SBY mengimbau Lukas memenuhi panggilan KPK merupakan tindak lanjut dari perintah Presiden Joko Widodo yang meminta Lukas taat hukum.

Menurut Boyamin, perintah Jokowi tersebut merupakan bentuk peringatan dari kepala negara atau presiden kepada gubernurnya.

“Sudah untuk kepada warga negaranya dan juga presiden kepada gubernurnya,” tutur Boyamin.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved