Gubernur Papua Tersangka

FAKTA BARU Tambang Emas Lukas Enembe di Distrik Mamit, Pemuda Tolikara Demo Tolak Klaim Sepihak

Inilah fakta baru klaim tambang emas Lukas Enembe di Distrik Mamit, Kabupaten Tolikara, Papua, warga sekitar demo tolak klaim sepihak.

Editor: Iksan Fauzi
Kolase Tribunnews.com
Lokasi tambang emas yang diklaim milik Gubernur Papua, Lukas Enembe. Foto kanan: kuasa hukum Lukas Enembe, Roy Rening. Ada fakta baru terkait tambang emas Lukas Enembe di Distrik Mamit dan pemuda Tolikara demo tolak klaim sepihak. 

Namun kepemilikan tambang emas ini dibantah warga Tolikara, Papua.

Misai Erelak, tokoh pemuda Tolikara membantah klaim adanya tambang emas tersebut miliki Lukas Enembe.

Boleh saja Lukas Enembe dan keluarga maupun kuasa hukum klaim tanah atau wilayah di daerah Tolikara tersebut, tapi faktanya, di wilayah itu banyak suku-suku yang tinggal di dalamnya.

Wilayah itu juga disebutnya milik warga setempat, serta milik tanah ulayat atau tanah adat setempat.

"Lukas dan keluarganya kalau memang betul-betul memiliki tambang, boleh kuasa hukum sampaikan demikian," kata Misai Erelak, tokoh pemuda Tolikara, dalam program Berita Utama KOMPAS TV Rabu (28/9/2022).

"Tapi tambang yang dimaksud Roy, kuasa hukum Lukas Enembe ini, ada banyak suku di dalamnya, ada banyak perwakilan pemilik hak ulayat yang sampai saat ini tidak tahu ada pengurusan dokumen dan lain-lain dan tambang itu tidak beroperasi," ujarnya.

Stefanus Roy Rening selaku kuasa hukum Lukas Enembe adalah sosok yang mengungkapkan soal kepemilikan tambang emas kliennya.

Ia mengaku mendapat informasi tersebut langsung dari Lukas Enembe soal tambang emas itu.

"Bapak punya tambang tidak? Sendiri di kampung? 'Oh, saya punya di kampung ya di Tolikara di Mamit itu sedang dalam proses'," ucap Roy Rening saat jumpa pers di Gedung Penghubung Pemerintah Provinsi Papua di Jakarta Selatan, Senin (26/9) dilansir Antara.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun bicara tentang tambang emas Lukas Enembe ini.

Ia memastikan proses penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi tidak akan dihentikan meskipun Gubernur Papua Lukas Enembe mengklaim memiliki tambang emas.

"Maksud kami kan, kemarin seakan-akan kan mereka bisa menunjukkan ada tambang emas itu kemudian mau dihentikan, tidak seperti itu prosesnya," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa.

Nawawi menegaskan tidak ada proses pembuktian di tahap penyidikan. Pembuktian, kata dia, hanya ada dimuka persidangan.

"Ada tidaknya mengenai soal yang bersangkutan memiliki tambang emas atau apa pun itu silakan disampaikan di dalam pemberian keterangan di depan teman-teman penyidik. Bukan seakan-akan terjadi proses pembuktian di tahap penyidikan itu tidak pernah ada yang seperti itu. Sampaikan aja di depan penyidikan," ucap dia.

Lebih lanjut, ia pun menjelaskan bahwa penyidikan adalah serangkaian tindakan penyidik untuk mencari serta mengumpulkan bukti yang dapat membuat terang tentang tindak pidana yang terjadi.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved