Berita Bangkalan
Emak-Emak Tolak Kerjasama Pengelolaan Sampah di Bangkalan, Perwakilan Kementrian Langsung Ngacir
Kegaduhan pun tidak terelakkan, karena setiap emak bersuara lantang dan tegas menolak pengelolaan sampah dalam bentuk apapun
Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, BANGKALAN – Program pengelolaan sampah terpadu dan modern yang dibuat Pemkab Bangkalan, mendapat penolakan warga yang kebanyakan para ibu atau emak-emak.
Itu terjadi saat diadakan penandatanganan Piagam Perjanjian Kerjasama terkait Operasional Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) yang disebut Samtaku, sebagai upaya mendukung berkembangnya Sirkulasi Sampah di Indonesia, Rabu (28/9/2022).
Perjanjian itu dilakukan antara Pemkab Bangkalan, Yayasan Pemulihan Kemasan Indonesia, PT Resiki Solusi Indonesia, dan BPR Bank UMKM Jawa Timur di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah di Desa Buluh, Kecamatan Socah.
Awalnya kegiatan itu berjalan lancar dan disaksikan puluhan warga dari balik pagar di luar lokasi penandatanganan. Tetapi sejumlah masyarakat Desa Buluh yang didominasi kaum perempuan tiba-tiba merangsek memasuki lokasi.
Kegaduhan pun tidak terelakkan, karena setiap emak bersuara lantang dan tegas menolak pengelolaan sampah dalam bentuk apapun.
“Kalau orang pintar tidak mau berpenyakit, apalagi saya yang bodoh. Kalau sampah dibakar semua, (maka) gak ada sampah. Kemauan warga, tidak mau (ada PTSP), mohon seribu mohon kami tidak butuh,” ungkap seorang emak memakai hijab coklat di hadapan Kepala Bidang Persampahan, Limbah Bahan Beracun, dan Berbahaya (B3) Dinas Lingkungan Hidup Bangkalan, Yudhistira.
Di tengah adu argumen itu, sosok perempuan dari suatu lembaga yang concern di bidang persampahan berupaya berkomunikasi dengan kaum emak-emak. Namun hal itu tidak mampu meluluhkan hati masyarakat sekitar yang terdampak polusi sampah.
“Tetapi kalau sampah-sampah rumah tangga diolah di sini?. Aduh enggak mau. Kalau orang pinter kan gak mau yang bau-bau, apalagi saya orang bodoh. Masyarakat sudah trauma, bukannya 1-2 tahun tetapi sudah 20 tahun lebih. Saya mohon kepada bapak seribu mohon, kalau bisa jangan pak ya,” ujar perempuan itu dengan nada merengek.
Emak-emak itu hingga berhasil menerobos masuk ke kawasan TPA Desa Buluh usai Wakil Bupati Bangkalan, Drs Mohni, MM, meneken perjanjian dengan Direktur Pengurangan Sampah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Ir Sinta Saptarini Soemiarno. D
Selain itu, turut hadir pihak Bank UMKM Jatim, PT Reciki Solusi Indonesia, Ketua Yayasan Pemulihan Kemasan Indonesia, Zul Martini Indrawati, hingga Direktur Penanganan Sampah KLHK, Dr Novrizal. Lucunya, perwakilan KLHK bergegas meninggalkan lokasi acara Penandatangan kerjasama tentang Operasional TPST diikuti perwakilan T Reciki dan Yayasan Pemulihan Kemasan Indonesia.
“Kata warga di sana itu, jangankan sampai diolah menjadi sampah, diolah dan akhirnya menjadi emas pun warga di sini tidak mau,” kara seorang pria di hadapan Kepala Dinas LH Bangkalan, Anang Yulianto.
Mengomentari kehadiran massa yang didominasi kaum emak-emak itu, Anang mengungkapkan, dalam waktu dekat ia akan turun langsung ke masyarakat sekitar TPST untuk melakukan sosialisasi.
Pantauan SURYA di lokasi, sejumlah warga termasuk kaum emak awalnya berada di luar pagar kawat TPST. Mereka akhirnya masuk setelah seorang perempuan mengenakan caping petani menerobos masuk lokasi acara.
Dalam gelaran Penandatangan Kerjasama tentang Operasional TPST yang disebut Samtaku Desa Buluh, Kecamatan Socah itu tidak seorang pun dari perwakilan warga sekitar yang duduk di kursi acara tersebut.
“Sosialisasi? Jadi begini, ketika sosialisasi kan kami undang tokoh-tokoh desa. Bahkan pak bupati sendiri yang melakukan. Nah, ternyata di salah satu kampung para tokoh itu dianggap tidak bisa merepresentasikan kepentingan warga di satu kampung itu,” ungkap Anang di hadapan awak media. ****