Berita Blitar

Diberikan Selama 3 Bulan, Pemkot Blitar Targetkan Bansos BBM Disalurkan ke Warga Oktober Ini

Wali Kota Blitar, Santoso mengatakan, bantuan sosial (bansos) dampak kenaikan harga BBM akan disalurkan kepada masyarakat mulai Oktober 2022.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Samsul Hadi
Wali Kota Blitar, Santoso menyerahkan bantuan Rastrada kepada masyarakat di Kelurahan Gedog, beberapa waktu lalu. Untuk bantuan sosial (bansos) dampak kenaikan harga BBM akan disalurkan kepada masyarakat mulai Oktober 2022. 

SURYA.CO.ID, BLITAR - Wali Kota Blitar, Santoso mengatakan, bantuan sosial (bansos) dampak kenaikan harga BBM (Bahan Bakar Minyak) dari dana transfer umum (DTU) daerah akan disalurkan kepada masyarakat mulai Oktober 2022.

Bansos yang diberikan berupa sembako itu, akan disalurkan kepada masyarakat selama tiga bulan, yaitu pada Oktober, November dan Desember.

"Oktober ini harus sudah disalurkan. Karena akan diberikan selama tiga bulan mulai Oktober, November dan Desember. Sekarang masih diinventarisasi data penerima bansos," kata Santoso, Rabu (28/9/2022).

Dikatakannya, bansos yang diberikan kepada masyarakat terdampak kenaikan harga BBM berupa paket sembako yang nilainya sekitar Rp 200.000 per paket.

"Total anggaran yang kami siapkan untuk bansos BBM dari dana transfer umum sekitar Rp 2,3 miliar. Kami wujudkan sembako, karena kalau diberikan uang, kami khawatir penggunaannya tidak tepat, uangnya malah dibelikan rokok dan pulsa," ujarnya.

Plt Kabag Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kota Blitar, Ahmad Tobroni mengatakan, proses verifikasi dan validasi data penerima bansos dari dana transfer umum daerah masih belum selesai.

Karena, menurutnya, masih ada sejumlah data calon penerima bansos dari organisasi perangkat daerah (OPD) yang baru masuk.

Selain itu, tim verifikasi dan validasi juga mencoret sejumlah data calon penerima bansos yang diusulkan OPD karena ternyata sudah menerima bansos lainnya.

Dikatakannya, jumlah data calon penerima bansos dampak kenaikan harga BBM dari dana transfer umum daerah yang diusulkan OPD lebih kurang ada 2.000 penerima.

Penerima bansos dampak kenaikan harga BBM dari dana transfer umum daerah ini harus benar-benar belum pernah menerima bantuan sosial lain baik dari pemerintah daerah maupun pemerintah pusat.

"Kami optimis penyaluran bansos dari dana transfer umum daerah bisa terealisasi mulai Oktober ini. Proses verifikasi dan validasi data calon penerima bansos kami targetkan selesai minggu-minggu ini," katanya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved