Berita Lumajang
PKB Jatim Tolak Permohonan Pengunduran Diri Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, Ini Alasannya
PKB Jatim resmi memutuskan menolak pengajuan pengunduran diri Anang Ahmad Syaifuddin dari posisi Ketua DPRD Lumajang.
Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Titis Jati Permata
Sejak Anang mengumumkan akan mundur dari posisi pimpinan legislatif pasca viral, PKB Jatim menghimpun banyak penolakan atas keputusan tersebut.
Setidaknya, ada penolakan dari kalangan PCNU, 8 fraksi di DPRD Lumajang serta sejumlah elemen lain.
Menurut Anik, pihaknya juga sempat turun langsung ke Lumajang untuk menghimpun berbagai pendapat sejumlah pihak.
"Jadi, DPW sudah memutuskan untuk menolak permohonan pengunduran diri itu," tegas Anik.
Lebih lanjut, Wakil Ketua DPRD Jatim itu bakal segera mengirim keputusan penolakan itu kepada DPC PKB Lumajang.
"Apakah Pak Anang menerima atau tidak, biarkan beliau yang menanggapi. Jadi, keputusan ini akan kami sampaikan ke DPC PKB Lumajang. Karena institusinya partai," pungkasnya.
BACA BERITA SURYA.CO.ID DI GOOGLE NEWS LAINNYA