Berita Gresik
Dapat Mobil Operasional Bersama Wabup Gresik Rp 1,2 miliar, Bupati Gresik Mengaku Tidak Tahu
Terkait harga mobil dan merek apa yang akan dibeli, Qodir mengaku tidak tahu. Namun anggaran yang disediakan sebesar Rp 1,2 miliar
Penulis: Sugiyono | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, GRESIK - DPRD Kabupaten Gresik bersama Pemkab Gresik sepakat memutuskan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) 2022, Senin (26/9/2022). Dalam Sidang Paripurna tersebut muncul anggaran pembelian mobil opersional bupati sebesar Rp 1,2 miliar.
Ketua DPRD Gresik Moch. Abdul Qodir mengatakan, benar ada anggaran untuk mobil operasional bupati. Bukan mobil dinas Bupati dan Wabup (Wakil Bupati) Gresik.
"Iya, ada anggaran Rp 1,2 miliar untuk mobil opersional. Bukan mobil dinas untuk Bupati dan Wabup," kata Qodir, yang juga Ketua DPC PKB Kabupaten Gresik kepada wartawan usai Sidang Paripurna.
Terkait harga mobil dan merek apa yang akan dibeli, Qodir mengaku tidak tahu. Namun anggaran yang disediakan sebesar Rp 1,2 miliar. "Sekitar Rp 900 juta untuk mobil operasional bupati dan sekitar Rp 400 juta untuk mobil operasional wabup," imbuhnya.
Menurut Qodir, karena anggaran tersebut bukan mobil dinas, kemungkinan akan digunakan untuk keperluan opersional sekretariatan bupati dan wabup. "Bunyinya untuk operasional. Saya kira ini untuk sekretariatan bupati," imbuhnya.
Sementara Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani (Gus Yani) mengatakan belum mengetahui terkait pengadaan mobil opersional. "Tidak ada. Belum disampaikan kepada saya," kata Gus Yani.
Seperti diketahui, dalam Perubahan APBD 2022, DPRD Gresik dan pemda menyepakati kenaikan anggaran. Untuk pendapatan sebelumnya Rp 3,4 triliun naik menjadi Rp 3,6 triliun. Sedangkan belanja dari sebelumnya Rp 3,6 triliun naik menjadi Rp 3,9 triliun. *****