BIODATA Tito Karnavian dan Bahlil Lahadalia yang Temui Lukas Enembe Sebelum Korupsi Gubernur Terkuak
Tito Karnavian dan Bahlil Lahadalia, dua menteri Jokowi dikabarkan menemui Gubernur Papua, Lukas Enembe untuk menyodorkan nama wakil gubernur penggant
SURYA.CO.ID - Inilah profil dan biodata Tito Karnavian dan Bahlil Lahadalia, dua menteri Jokowi yang dikabarkan menemui Gubernur Papua, Lukas Enembe.
Tito Karnavian yang menjadi Menteri Dalam Negeri dan Bahlil Lahadalia, Menteri Investasi, menemui Lukas Enembe disebut untuk menyodorkan nama Paulus Waterpauw sebagai Wakil Gubernur (Wagup) Papua.
Aksi Tito Karnavian dan Bahlil Lahadalia itu dilakukan setelah Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal meninggal dunia.
Menurut kuasa hukum Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening, Tito Karnavian dan Bahlil Lahadalia menemui Lukas Enembe pada 10 Desember 2021 di Hotel Suni, Abepura, Jayapura, Papua.
Menurut Stefanus, Mendagri Tito Karnavian cukup memaksa agar Paulus Waterpauw bisa menjadi Wakil Gubernur Papua.
Baca juga: FOTO Penampakan Lukas Enembe Main Judi di Kasino Malaysia dan Bunker Penyimpanan Uang Miliaran
“Ada upaya Jenderal Pol (Purn) Tito Karnavian (Mendagri) untuk memaksakan agar Komjen Pol Paulus Waterpauw (menjadi pengganti),” kata Stefanus seperti dikutip dari Kompas.TV.
Menanggapi permintaan itu, kata Stefanus, kliennya Lukas Enembe lantas meminta kepada Tito Karnavian untuk menyampaikan kepada Paulus agar mengumpulkan rekomendasi dari partai pengusung.
Namun, hingga batas waktu pengisian Wakil Gubernur Papua habis, Paulus Waterpauw gagal meraup dukungan dari partai koalisi.
“Menjadi pertanyaan bagi publik, mengapa Mendagri Tito Karnavian dan Menteri Bahlil terlibat langsung dalam mengisi jabatan Wakil Gubernur Papua,” tuturnya.
Stefanus menduga upaya Tito dan Bahlil mendatangi kliennya Lukas Enembe merupakan bentuk intervensi.
Ia pun menyebut bahwa sejumlah oknum di pemerintahan Jokowi memiliki agenda politik sendiri, termasuk dalam hal ini partai yang tengah berkuasa.
Di sisi lain, Stefanus mengatakan tentang penetapan kliennya Lukas Enembe sebagai tersangka.
Menurutnya, penetapan Lukas sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga merupakan upaya intervensi untuk menggeser kursi orang nomor satu di Papua itu.
Stefanus mengatakan para elite tersebut bergerak secara sistematis untuk menguasai kekayaan sumber daya alam di Papua.