SIASAT Istri Ferdy Sambo Berlindung Isu Pelecehan Tercium LPSK: UU TPKS Bukan untuk Korban Palsu

KETAHUAN. Siasat istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi berlindung di bawah isu pelecehan tercium LPSK. Ini reaksinya.

Editor: Musahadah
kolase tribun/istimewa
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi menyebut upaya istri Ferdy Sambo berlindung di bawah UU TPKS tidak dibenarkan. 

"Apa yang menyebabkan dia begitu marah? itu masuk dalam bagian terkait kesusilaan," tegasnya. 

Di bagian lain, Ketua Indonesia Police Watch (IPW)  Sugeng Teguh Santoso menyebut tidak ada pelecehan seksual yang dialami Putri Candrawathi, namun yang ada adalah konsensual atau kesepakatan. 

Sugeng Teguh Santoso menyebut isu pelecehan terhadap istri Ferdy Sambo yang disuarakan oleh Komnas HAM dan Komnas Perempuan  itu adalah produk prakondisi. 

Prakondisi ini mulai dilakukan setelah peristiwa pembunuhan tanggal 8 Juli 2022. 

Dia lalu membeber fakta tanggal 11 Juli 2022 ketika dia dihubungi anggota DPR RI yang menyampaikan versi istri Ferdy Sambo ada pengancaman, ditegur dan menembak. 

"Bahkan dia bilang begini: Sambo itu menyesal, kenapa bukan dia sendiri yang menembak," ungkap Sugeng saat tampil di podcast Back To BDM yang tayang di youtube Harian Kompas, Sabtu (17/9/2022). 

Lalu, pada tanggal 15 Juli 2022 ada seorang komisaris besar polisi  (Kombes) meminta bertemu dia. 

"Dia anggota Satgassus menceritakan hal yang sama. Bahkan persentuhan fisiknya dikasih tahu. Dipegang kakinya, dibekap, dipakai pistol," terang Sugeng. 

Dengan fakta-fakta ini, Sugeng lalu memastikan memang ada prakondisi tentang pelecehan ini termasuk ke Komnas Perempuan dan Komnas HAM. 

Terkait pernyataan Komnas Perempuan yang menyebut ada dugaan pelecehan, menurut Sugeng memang ada basis teoritis yang dipakai yakni UU PKS. 

Namun, yang menjadi persoalannya, apakah ada hasil visum et repertus psikiatrum dari istri Ferdy Sambo yang selalu mengaku mengalami trauma berat. 

"Apakah ada asesmen polisi yang menunjuk psikolog atau psikiater forensik yang memeriksa sebab dia traumatik itu karena apa. Apakah melihat Yosua diitembak karena secara personal dekat atau karena dilecehkan," ujar Sugeng. 

"Apakah menurut anda ada pelecehan?," tanya Budiman Tajuredjo.

Sugeng menjawab tegas, tidak ada. 

"Tidak ada pelecehan seksual,  yang ada konsensual. 

Peristiwanya ada tapi konsensual, kesepakatan," kata Sugeng. 

Sugeng beralasan ada persitiwa itu, karena faktanya ada asisten rumah tangga (ART) bernama Susi yang menangis dan Kuat Maruf yang bersitegang dengan Brigadir J. 

"Ini ada perjumpaan yang saya sebut konsensual itu ada. Entah antara siapa nih antara J (BRigadir J) atau antara KM (Kuat Baruf)  dengan Ibu PC. Karena ini gelap di sini," katanya. 

Pernyataan Sugeng ini didasari informasi yang dia dapat lalu dipetakan dengan fakta-fakta yang diangkat media.

"Jadi informasi itu sepotong, kita analisis.

Pelecehan itu produk prakondisi. Pertemuan yang terjadi adalah sebuah konsensus.

Saya petakan KM ribut dengan J. RR (Bripka RR) komunikasi dengan J ada.

Kalau tidak ada pelecehan, tidak ada ketahuan sedang ada perjumpaan, gak ada ribut dong," katanya.

Kalau betul seperti itu, berarti alasan Ferdy Sambo membela harkat martabat benar adanya?

Menurut Sugeng bisa saja itu terjadi.

"Makanya saya menyayangkan jenderal katakanlah ada konsensual, atau ada pelecehan, kenapa harus demikian.

Makanya ada informasi cek penggunaan obat," tukasnya. 

Lihat video selengkapnya: 

sumber: harian kompas/tribunnews/Metro TV/youtube uya kuya

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved