BUNGKER UANG Lukas Enembe Terkuak, Mahfud MD: Uang Kontan Ditumpuk di Kamar, Diangkut ke Bank/Hari

Bungker Lukas Enembe terungkap. Tempat penyimpanan uang tunai itu ada di kamar Lukas Enembe yang diangkut bertahap ke bank.

Editor: Musahadah
kolase tribunnews/tribun papua
Mahfud MD mengungkap adanya kamar penyimpanan uang tunai Lukas Enembe. 

"Bukan itu persoalannya, itu (tambang) juga tidak pernah ada. Jadi sekarang ini kan Pak Gubernur dituduh hasil korupsinya disetor ke kasino, sekarang tugasnya itu kita membuktikan," cetusnya.

Minta Izin Jokowi 

Gubernur Papua Lukas Enembe menolak pemekaran DOB Papua.
Gubernur Papua Lukas Enembe menolak pemekaran DOB Papua. (tribun papua)

Sementara itu, Pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening mengatakan bahwa kliennya membutuhkan pengobatan di luar negeri terkait penyakit yang dideritanya.

Stefanus pun meminta agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengizinkan Lukas Enembe berobat ke luar negeri.

Permintaan itu disampaikan Stefanus setelah memberikan informasi kondisi kesehatan Enembe ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kuasa hukum Gubernur Papua, Stephanus Roy Rening (jas hitam). (Tribun-Papua.com/Hendrik Rewapatara)

"Saya atas nama tim hukum Gubernur meminta agar Presiden Jokowi memberikan izin beliau berobat ke luar negeri dalam rangka menyelamatkan nyawa dan jiwa Pak Gubernur," ujar Stefanus saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (23/9/2022).

Adapun Enembe berstatus sebagai tersangka KPK.

Ia berharap, Jokowi bisa mengabulkan permintaan itu sehingga Enembe mendapatkan pelayanan kesehatan yang diinginkan.

Stefanus pun menyinggung situasi di Papua.

"Kami tim hukum memandang bahwa kalau langkah-langkah ini tidak diambil oleh negara bisa membuat suasana di Tanah Papua yang tidak harmonis," ucap Stefanus.

"Dengan segala hormat kami kepada Bapak Presiden, atas nama masyarakat di Tanah Papua berikan kesempatan agar Bapak Gubernur jauh dari tekanan ini untuk bisa berobat dan mendapat pelayanan kesehatan," tutur dia.

 Stefanus juga menyampaikan bahwa Enembe tidak dapat memenuhi panggilan pemeriksaan dari penyidik KPK pekan depan.

Sebab, kondisi kesehatannya tengah menurun dan tidak memungkinkan untuk menghadiri pemeriksaan KPK.

"Tadi dokter pribadi (Enembe) juga sudah menyampaikan langsung ke Direktur Penyidikan Asep Guntur bahwa Bapak enggak memungkinkan untuk hadir hari Senin," kata Stefanus.

"Agar Pak Gubernur tetap kooperatif makanya kita datang lebih awal untuk menyampaikan itu karena perkembangan kesehatan Pak Gubernur menurut dokter sudah agak menurun," ucap dia.

Sebelumnya diberitakan, KPK telah mengirimkan surat panggilan kedua terhadap Lukas Enembe untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka atas dugaan gratifikasi senilai Rp 1 miliar.

KPK meminta Lukas Enembe dan kuasa hukumnya bersikap kooperatif untuk hadir pemeriksaan pada Senin (26/9/2022).

“Kami berharap tersangka dan PH (penasehat hukum) nya kooperatif hadir,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam pesan tertulis, Kamis (22/9/2022).

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Minta Jokowi Izinkan Lukas Enembe Berobat ke Luar Negeri, Pengacara Singgung Situasi di Papua

Update berita lainnya di Google News SURYA.co.id

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved