LADANG UANG Lukas Enembe Baru Dibongkar setelah PPATK Beber Setoran ke Kasino Judi Rp 560 M, Kenapa?
Setelah PPATK membeber ada setoran Lukas Enembe ke kasino judi sebesar Rp 560 miliar, Gubernur Papua ini baru membongkar ladang uangnya. Ada Apa?
SURYA.co.id | JAKARTA - Ladang uang Lukas Enembe akhirnya diungkap setelah mencuat isu Gubernur Papua ini menyetor uang Rp 560 miliar ke kasino judi luar negeri.
Ternyata, Lukas Enembe memiliki ladang uang dalam bisnis pertambangan ems di Kabupaten Tolikara, Papua.
Ladang uang Lukas Enembe ini dibongkar kuasa hukumnya, Stefanus Roy Rening kepada media,Kamis (22/9/2022).
"Perlu saya sampaikan bahwa Pak Gubernur ini punya tambang emas di kampung dia di Mamit, Tolikara."
"Saya sudah konfirmasi (ke Lukas Enembe)," ujar Roy dalam program 'Rosi' yang ditayangkan YouTube Kompas TV, Kamis (22/9/2022).
Baca juga: ASAL MUASAL Uang Lukas Enembe Rp 560 Miliar yang Disetor ke Kasino Judi, Padahal LHKPN Cuma Rp 33 M
Roy mengatakan hingga saat ini pengurusan izin tambang emas tersebut tengah diurus.
Ketika sudah selesai, Roy mengungkapkan dokumen izin tambang emas yang dimiliki Gubernur Papua dua periode ini akan diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Fotonya (lokasi tambang emas -red) segera dan dokumennya segera (izin tambang emas) dibawa ke Jakarta untuk nantinya diberitahukan ke KPK," katanya.
Roy menambahkan bahwa tambang emas milik Lukas Enembe ini dikelola oleh rakyat Papua.
Seperti diketahui, Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka dugaan gratifikasi Rp 1 miliar.
Pada perkembangannya, Menko Polhukam Mahfud MD menyebut PPATK telah memblokir rekening Lukas Enembe yang berisi puluhan miliar rupiah.
"Saat ini saja ada blokir rekening atas rekening Lukas Enembe per hari ini itu sebesar Rp 71 miliar yang sudah diblokir, jadi bukan Rp 1 miliar," tuturnya dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Kemenkopolhukam, Senin (19/9/2022).
Pada kesempatan yang sama, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan pihaknya juga menemukan dugaan penyimpanan dan pengelolaan uang yang tidak wajar oleh Lukas Enembe.
Baca juga: KPK Kantongi Identitas Perantara Lukas Enembe di Singapura yang Bantu Lakukan Transaksi Rp 560 M
Pada 12 temuan PPATK itu, terdapat salah satu setoran tunai yang diduga disalurkan Lukas Enembe ke kasino judi yang mencapai 55 juta dolar Singapura atau setara Rp 560 miliar.