Kasus Ferdy Sambo

BEDA Kapolri dan IPW Soal Tak Ditahannya Putri Candrawathi, Sugeng: Ferdy Sambo Pegang Kartu Truf

Indonesia Police Watch (IPW) dan Polri berpendapat beda soal tak ditahannya istri Ferdy Sambo, Puteri Candrawathi.

Editor: Musahadah
Kolase tangkapan layar
Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso dan suasana sidang Irjen Ferdy Sambo.IPW menyebut tak ditahannya Putri Candrawathi karena bargaining. 

SURYA.CO.ID - Ada perbedaan pendapat antara Indonesia Police Watch (IPW) dan Polri mengenai tak ditahannya istri Ferdy Sambo, Puteri Candrawathi.

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menyebut tak ditahannya istri Ferdy Sambo karena adanya bargaining atau posiis tawar tertentu. 

Dikatakan Sugeng Teguh Santoso, Ferdy Sambo saat ini masih memegang kartu truf para penyidik maupun pentolan penyidik karena memang posisinya memungkinkan hal itu. 

"Karena Ferdy Smabo memiliki kemampuan yang besar, powernya besar. Punya banyak rahasia polisi yang nakal, termasuk perwira tinggi," kata Sugeng dikutip dari channel youtube Uya Kuya, Selasa (20/9/2022)

Menurutnya, hal itu lah yang membuat banyak penyidik takut ke Ferdy  Sambo.

Baca juga: PERNYATAAN Terbaru Susno Duadji Soal Pelecehan Istri Ferdy Sambo: Putri dan Kuat, Gak Ada Artinya

"Oleh karena itu, maka ada perlawanan, dalam bentuk bargaining-bargaining.
pengakomodasian," katanya. 

Salah satunya dengan tidak ditahannya Putri Candrawathi

Menurut Sugeng, isu pelecehan yang diembuskan Putri seharusnya memungkinkan dia untuk bisa ditahan karena isu itu tetap dipertahankan meski tidak ada bukti. 

"Kalau isu pelecehan tidak logis, ibu Putri tetap mempertahankan, ini kan tidak logis.
Bisa ditahan dia," katanya.

Kenapa isu pelecehan itu tetap dipertahankan? 

Menurut Sugeng, hal itu juga sebagai bargaining untuk meringankan Ferdy Sambo supaya tidak ada ancamana hukuman mati.

"Bahkan pasal 340 KUHP bisa ditangkis," tukasnya. 

Di bagian lain,  Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjawab isu adanya negosiasi dan kewenangan Ferdy Sambo yang tersisa hingga membuat Putri Candrawathi hingga kini belum juga ditahan. 

Seperti diketahui, dari lima tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, hanya istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi yang sampai saat ini tidak ditahan, padahal ancaman hukumannya mati.   

Hal ini memunculkan isu adanya negosiasi dan kewenangan Ferdy Sambo yang tersisa hingga membuat Polri tak berkutik untuk menahannya. 

Menjawab hal ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat berbincang di acara Kick Andy MetroTV mengungkapkan, isu mengenai kewenangan Sambo yang tersisa ini akan teranulir dengan ancaman hukuman maksimal yang diberikan pihaknya. 

"Ini menjadi bukti tidak ada kewenangan sambo tersisa yang kemudian membuat penyidik ragu-ragu," jawab Jenderal Listyo Sigit dikutip dari kanal youtube MetroTV, Senin (19/9/2022).

Baca juga: KABAR TERBARU Keluarga Brigadir J Sudah Capek Ikuti Kasus Ferdy Sambo, Sang Adik Nangis Dapat Rejeki

ListyoSigit lalu membeber alasannya tidak menahan Putri Candrawathi sampai saat ini. 

Menurutnya, ada pertimbangan-pertimbangan subyektif yang menjadi kewenangan penyidik untuk tidak menahannya.

Selain itu, ada juga rekoemndasi dari Komnas Perempuan terkait kondisi kesehatan Putri Candrawathi yang disebutkan perlu perhatian khusus.

Kondsi Putri yang memiliki anak berusia 1,5 tahun juga menjadi pertimbangan penyidik. 

"Terkait apakah dia menghalang-halangi penyidikan, apakah ingin mengulangi lagi, Ini jadi pertimbangan.

Penyidik akhirnya memutuskan mencekal, dan memberi kesempatan wajib lapor 2 minggu sekali," katanya. 

Diakui Listyo Sigit, ini menjadi keputusan yang tidak populer di mata publik. 

Karena itu, ke depannya dia meminta penyidik memiliki standar operasional prosedur (SOP) untuk perkara serupa.

"Saya minta ke penyidik, terkait dengan hal-hal seperti ini memiliki SOP ke depan yang sama sehingga untuk masyarakat, kelompok rentan mendapat SOP yang sama sehingga tidak jadi masalah yang dibanding-bandingkan," ungkapnya. 

Saat disinggung kedekatannya dengan Ferdy Sambo, Listyo mengakui memang cukup dekat. 

Kedekatan itu beralasan karena sebagai Kadiv Prppam, salah stu tugas Ferdy Sambo adalah melaksanakan tugas untuk melakukan pengamanan dan pengawalan internal, termasuk terhadap pimpinan. 

"Otomatis setiap kegiatan saya, Ferdy Sambo lebih banyak bersama sama dibandingkan pejabat yang lain. Tapi itu posisi karena jabatan," katanya. 

Meski cukup dekat, Sigit mengaku tidak pandang bulu untuk tetap menegakkan aturan dalam kasus pembunuhan ini. 

Apalagi posisi Ferdy Sambo di Propam yang harusnya menjadi contoh anggota yang lain. 

"Saya tidak ragu-ragu menindak," tegasnya. 

Sigit pun mengaku dibohongi Ferdy Sambo hingga lima kali dalam kasus ini. 

Hal itu terjadi saat dia bertemu dan menanyakan kebenaran kasus tersebut. 

"Saya sampaiakan untuk bicara jujur. Saya tanya sampai 5 kali, dia masih mempertahankankan.
Sampai dipadsuskan. Dia tetap mempertahankan itu, ya sudah itu menjadi pilihan yang bersangkutan," tukasnya. 

Lihat video selengkapnya

Kondisi Terbaru Putri Candrawathi

Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi membuka rekening bank atas nama ajudan-ajudannya. Ini maksud terselubungnya.
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi membuka rekening bank atas nama ajudan-ajudannya. Ini maksud terselubungnya. (kolase istimewa/tribun jakarta)

Belum lama ini istri Ferdy Sambo ini menjalani wajib lapor dan pemeriksaan tambahan di Bareskrim Polri terkait kasus pembunuhan brigadir J. 

Hal ini diungkapkan kuasa hukum istri Ferdy Sambo, Arman Hanis saat dikonfirmasi, Sabtu (1/9/2022). 

"Sudah wajib lapor sekalian pemeriksaan tambahan," kata Arman Hanis.

Arman menyebutkan kliennya melakukan wajib lapor pada hari yang tak menentu. Namun, Putri dikenakan wajib lapor dua kali dalam seminggu.

"Tidak ditentukan harinya. Kalau soal materi penyidikan silahkan ditanyakan ke penyidik ya," tukasnya.

Di bagian lain, Putri Candrawathi terancam jerat pidana baru, selain dugaan terlibat pembunuhan Brigadir J alias Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. 

Istri Ferdy Sambo terancam dijerat tindak pidana pencucian uang (TPPU) money laundry  setelah ketahuan memanfaatkan rekening bank dua ajudannya, Brigadir J dan Bripka RR alias Ricky Rizal.

Seperti diketahui, istri Ferdy Sambo meminta dua ajudan itu membuka rekening untuk digelontor uang hingga ratusan juta rupiah per bulan. 

Penguasaan rekening itu terlihat jelas, setelah munculnya transaksi dari rekening atas nama Brigadir Yosua Hutabarat setelah anggota Polri itu meninggal dunia.

Dekan Fakultas Hukum Universitas Pakuan, Yenti Ganarsih berharap penyidik Polri turut mendalami dugaan money laundry tersebut.

"Transaksi mencurigakan dan follow the money adalah kriteria sangat penting untuk TPPU," ucap Yenti Ganarsih, pada Kamis (15/9/2022), dikutip dari Kompas.com.

Yenti menilai penyidik Polri mesti mendalami asal-usul uang yang masuk ke rekening atas nama Brigadir Yosua dan Bripka Ricky.

Menurut dia, nilai uang di dalam rekening itu cukup mencurigakan, sebab tidak sesuai dengan profil pendapatan anggota Polri.

Dia berharap penyidik turut menelusuri jika benar Putri Candrawathi yang menguasai rekening itu.

Sumber uang di dalam rekening itu juga dipertanyakan.

Pada rekening kedua ajudan itu cukup janggal dibandingkan dengan pendapatan rutin Sambo sebagai polisi.

"Siapa yang mengirim ke rekening ajudan? Dari mana? Yang penting justru asal-usul uang yang masuk ke rekening ADC itu," ucapnya.

Setelah itu baru dilihat untuk yang masuk itu digunakan apa.

"Karena kan ini tidak wajar, tidak sesuai profil. Gaji berapa?" ucap Yenti Dekan Fakultas Hukum Universitas Pakuan itu.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi (PPATK) turut menganalisis transaksi mencurigakan dari rekening Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang terjadi setelah dia tewas ditembak.

"Dari laporan transaksi keuangan mencurigakan yang disampaikan pihak pelapor, PPATK melakukan analisis, melakukan pemeriksaan, hasilnya disampaikan kepada penyidik," kata Humas PPATK Natsir Kongah.

Dia mengatakan, tugas PPATK sudah dilakukan. "Penyidik yang menindaklanjuti dari laporan hasil analisis yang disampaikan oleh PPATK," ucapnya, di KOMPAS TV, Kamis (15/9/2022).

Menurut Natsir, data transaksi keuangan mencurigakan dari rekening Brigadir J berpeluang menjadi bukti sebuah dugaan tindak pidana.
Namun, kata dia, itu tergantung keputusan penyidik yang menangani perkara itu.

"Bisa, bisa (jadi bukti). Itu tadi, tergantung penyidik di dalam menindaklanjuti," ucap Natsir.

sumber: tribunnews/kompas.com/MetroTV/youtube uya kuya

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved