Berita Tulungagung
Polisi di Tulungagung Imbau Warga Cek Dulu Status Tilang Elektronik Sebelum Beli Kendaraan
Satlantas Polres Tulungagung menerima belasan pengembalian surat pemberitahuan pelanggaran tilang elektronik.
Penulis: David Yohanes | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, TULUNGAGUNG - Satlantas Polres Tulungagung menerima belasan pengembalian surat pemberitahuan pelanggaran tilang elektronik.
Dengan kembalinya surat pemberitahuan ini, maka kendaraan yang terlibat pelanggaran akan diblokir.
Situasi ini sering menjadi masalah, jika kendaraan yang diblokir ini dijual ke pihak lain.
"Kalau mobil, pemilik lama biasanya langsung lapor jual karena takut kena pajak progresif. Tapi kalau sepeda motor biasanya tidak lapor jual," terang KBO Satreskrim Polres Tulungagung, Iptu Hendrik Kurniawan, Senin (19/9/2022).
Lanjutnya, kendaraan yang diblokir ini akan merugikan pihak pembeli.
Sebab kendaraan ini tidak bisa bayar pajak atau saat balik nama.
Pembeli harus keluar biaya ekstra untuk membayar denda dan membuka blokir.
"Ya kalau hanya sekali melanggar tilang elektronik, masih ringan. Bisa saja pelanggarannya lebih dari 2 kali," ujar Hendrik.
Karena itu, masyarakat yang akan membeli kendaraan, disarankan untuk memeriksa status pelanggaran tilang elektronik.
Pengecekan ini bisa dilakukan di Posko Penegakkan Hukum (Gakkum) atau ruang operator Electronic Traffic Low Enforcement (ELTE).
Dengan membawa STNK, petugas akan melacak status tilang elektronik kendaraan yang dimaksud.
"Jika memang pernah kena tilang elektronik dan belum dibayar, nanti tinggal dicetakkan surat tilang," sambung Hendrik.
Surat tilang ini yang dipakai untuk membayar denda, berdasar putusan pengadilan.
Bagi yang butuh cepat, bisa langsung dibayar dengan nominal denda maksimal tanpa menunggu waktu sidang.
Tulungagung
Polres Tulungagung
tilang elektronik
Iptu Hendrik Kurniawan
Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE)
Kecelakaan Tunggal di Tulungagung, Laki-laki Ini Jatuh ke Selokan dan Istrinya Luka Parah |
![]() |
---|
Mensos Risma Beri Bantuan Warga Disabilitas di Tulungagung, Juga Teliti Air yang Dikonsumsi Warga |
![]() |
---|
Polisi Menemukan Bukti Persetubuhan Pemuda Tulungagung yang Bawa Kabur Bocah Perempuan |
![]() |
---|
Dianggap Pemicu Konflik, Penggunaan Atribut dan Konvoi Perguruan Silat Dilarang di Tulungagung |
![]() |
---|
Kereta Kelinci Dilarang Beroperasi di Jalan Umum, Polres Tulungagung: Hanya Bisa di Lokasi Wisata |
![]() |
---|