Brigadir J Ditembak di Rumah Jenderal

PRIHATIN Saat Brigadir J Diautopsi Ulang dan Beber Soal Luka Penganiayaan, Ini Kata Dokter Hastry

Berikut penjelasan Polwan ahli forensik, Sumy Hastry Purwanti atau Dokter Hastry, terkait jenazah Brigadir J yang ditembak di rumah Ferdy Sambo.

kolase Tribunnews
Dokter Hastry (kiri) dan Brigadir J (kanan). Dokter Hastry mengaku prihatin Saat Brigadir J Diautopsi Ulang dan Beber Soal Luka Penganiayaan. 

“Karena ada tindakan untuk mengambil peluru yang di dalam tubuh, tindakan untuk memasukkan selang formalin, karena jenazah mau dibawa ke luar pulau harus diawetkan, itu aja,” tegasnya.

Kemudian dirinya pun mengakui diminta pendapat mengenai apakah perlu adanya autopsi kedua.

“Ya kalau untuk kebenaran, untuk memastikan karena memang tidak diragukan lagi ya gak apa-apa autopsi kedua,” jelas dia.

3. Sejak awal sudah sesuai SOP

Dirinya juga meyakini bahwa sejak awal proses autopsi sudah dilakukan sesuai SOP.

“Saya juga pernah loh autopsi ulang waktu di Klaten sama timnya Komnas malah, yang teroris.

Kita membuktikan ada tidak luka tembak, ternyata tidak ada. Waktu itu, kalau sekarang, ada gak penganiayaan, ternyata hanya luka tembak,” jelasnya.

Sebab kata dia, jika ada luka kekerasan karena penganiayaan maka bisa terlihat.

“Karena kan nanti bisa dibuka videonya, fotonya, saya bisa menilai luka-luka ini.  Kalau memang ada bisa tampak, misalnya ada kekerasan, bekas ikatan, bekas pukulan, bekas ditekan misalnya, pasti ada,” tuturnya.

Jika ada kekerasan dari benda tumpul atau benda tajam lainnya, kata dia, pasti akan dengan mudah diketahui.

“Dan kita meyakinkan waktu itu memang hanya ada luka tembak, tidak ada luka-luka kekerasan sama sekali yang diduga proses penganiayaan kata masyarakat,” bebernya.

Kemudian jika ada luka perlawanan, maka akan bisa terlihat. 

“Itu keliatan, dan enggak ada juga,” lanjutnya.

Kemudian soal luka sayatan di tubuh Brigadir J, kata dia, itu merupakan luka karena proses autopsi.

“Autopsi kan diiris di sini (leher), dibuka semua, kepalanya semua dibuka,” jelasnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved