SOSOK Muradi, Orang Dekat Kapolri yang Bocorkan Akan Ada 7 Polisi Dipecat Gara-gara Ferdy Sambo

Muradi, orang dekat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membocorkan bakal ada tujuh polisi yang bakal dipecat gara-gara terseret kasus Ferdy Sambo

Editor: Musahadah
kolase kompas.com/tribunnews
Muradi, penasehat ahli Kapolri yang membocorkan akan ada 7 polisi dipecat gara-gara kasus Ferdy Sambo. Ini sosoknya! 

"Saksi yang diperiksa terkait Kompol CP ada sembilan orang," kata Dedi.

Sejauh ini sudah ada tujuh orang tersangka yang masuk dalam kasus kategori klaster closed circuit television (CCTV).

"Ini kan masalah klaster dulu ya, klaster untuk CCTV dulu ya. Itu dulu," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, Sabtu (2/9/2022).

Dedi mengungkapkan setelah proses dalam klaster CCTV, pihaknya akan mulai melakukan penyidikan klaster lain dalam proses penghalangan penyidikan kasus tersebut.

"Abis klaster CCTV baru klaster yang lain lagi. Obstruction of justice ada juga bagian-bagiannya," jelasnya.

Terbaru, Mantan Wadirkrimum Polda Metro Jaya, AKBP Jerry Raymond Siagian akhirny resmi dipecat atau disanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). 

AKBP Jerry Raymond Siagian terbukti tidak profesional dalam menangani dua laporan polisi (LP) terkait pengancaman dan pelecehan seksual yang sempat dilaporkan Putri Candrawathi terhadap Brigadir J.

Putusan pemecatan AKBP Jerry Raymon Siagian dilakukan dalam sidang KKEP, Jumat (9/9/2022). 

Seperti diketahui, laporan polisi atas terlapor Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J itu sempat dinaikkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Namun, laporan polisi itu kini telah dihentikan Bareskrim Polri.

Dari hasil sidang kode etik tersebut, Jerry terbukti melakukan perbuatan tercela.

Selain itu, Jerry juga diberi sanksi administrasi yakni dikurung di tempat khusus (patsus) di Mako Brimob Polri.

"Sanksi administrasi dengan penempatan khusus selama 29 hari dari tanggal 11 Agustus sampai dengan 9 September 2022 di Rutan Mako Brimob Polri dan penempatan di tempat khusus tersebut telah dijalani oleh pelanggar," ucap Kombes Rahmat Pamudji, anggota sidang etik.

Sidang itu dipimpin oleh Wairwasum Irjen Tornagogo Sihombing dan Wakil Ketua Komisi Sidang Etik Brigjen Agus Wijayanto.

Adapun tiga anggota sidang etik adalah Kombes Pol Rachmat Pamudji, Kombes Pol Setiasginting dan Kombes Pitra Ratulangi.

Sumber: Kompas.com
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved