Berita Surabaya
PKB Jatim Konsultasi ke DPP Terkait Surat Pengunduran Diri Ketua DPRD Kabupaten Lumajang
Kewenangan tindaklanjut dari surat pengajuan yang diantarkan sendiri oleh Anang itu berada di tangan DPP.
Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Titis Jati Permata
Kedatangan Anang di sana disambut hangat oleh para pengurus.
Semua orang mengutarakan rasa keberatannya soal keputusan Anang menyatakan mundur dari Ketua DPRD Lumajang.
Bahkan, salah seorang pengurus yang sempat berkelit untuk menerima surat pengajuan dari Anang.
Setelah cukup lama bernegosiasi, akhirnya surat pengunduran diri Anang diterima Umam Wakil Sekretaris DPW PKB Jatim.
Dia mengatakan, surat itu nantinya akan diteruskan kepada Abdul Halim Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKB Jatim. "Nanti pimpinan kami yang memutuskan," katanya.
Sementara itu, Anang Ahmad Syaifuddin mengatakan, tekadnya untuk mundur dari jabatan Ketua DPRD sudah bulat.
Dia berharap sahabat-sahabat di Partai PKB bisa memahami keputusannya.
"Saya sedang proses mekanisme pengunduran diri sebagai ketua dewan. Surat pengunduran diri sudah saya sampaikan ke DPW Jatim semoga segera bisa ditindaklanjuti," pungkasnya.