Berita Surabaya

PKB Jatim Konsultasi ke DPP Terkait Surat Pengunduran Diri Ketua DPRD Kabupaten Lumajang

Kewenangan tindaklanjut dari surat pengajuan yang diantarkan sendiri oleh Anang itu berada di tangan DPP.

surya.co.id/tony hermawan
Anang Ahmad Syaifuddin Ketua DPRD Lumajang memutuskan mundur dari jabatan usai salah melafalkan teks Pancasila. 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - DPW PKB Jatim masih akan berkonsultasi kepada DPP terkait surat pengunduran diri Anang Ahmad Syaifuddin dari Ketua DPRD Lumajang yang diajukan, Kamis (15/9/2022).

Di samping itu, PKB Jatim memastikan perlu melakukan tabayun kepada Anang.

Bendahara DPW PKB Jatim Fauzan Fuadi menjelaskan kewenangan tindaklanjut dari surat pengajuan yang diantarkan sendiri oleh Anang itu berada di tangan DPP.

"DPW Jatim pastinya akan konsultasi ke DPP PKB, arahannya seperti apa," kata Fauzan saat dikonfirmasi, Jumat (16/9/2022).

Ketua Fraksi PKB DPRD Jatim itu mengatakan, pihaknya akan menyampaikan seluruhnya kepada dewan pimpinan pusat atau DPP.

Termasuk fakta banyaknya pihak yang menolak Anang mundur dari pimpinan legislatif.

Sebab menurut Fauzan, sejauh ini banyak yang mendukung Anang tetap pada posisinya.

Belum lagi delapan fraksi di DPRD Lumajang sebelumnya telah kompak menyatakan menolak Anang mundur dari pimpinan dewan.

"Kalau yang saya tahu, penolakannya massif. Kiai-kiai juga banyak yang menolak, yang pasti semua akan dilaporkan oleh DPW ke DPP," jelas legislator dapil Tuban-Bojonegoro tersebut.

Sementara itu, tabayun juga bakal ditempuh oleh DPW PKB Jatim.

"Mungkin nanti Bu Sekretaris yang mengundang beliaunya," ungkapnya menambahkan

Sebelumnya diberitakan, keputusan Anang Ahmad Syaifuddin mundur dari jabatan Ketua DPRD Lumajang karena tak hafal Pancasila nyatanya bukan hanya sekedar diucap.

Usai mengembalikan mobil dinas ke Sekretaris Dewan Lumajang kini dirinya melayangkan surat pengunduran diri ke Kantor Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKB Jatim. Surat tersebut dikirim Kamis (15/9/2022).

Anang datang ke Kantor DPW PKB Jatim sekitar pukul 15.00 WIB. Dia datang berdua bersama sopir pribadinya.

Penampilannya datang ke sekretariat PKB Jatim sangat sederhana. Mengenakan kaos warna biru dengan tulisan hidup 100 persen.

Kedatangan Anang di sana disambut hangat oleh para pengurus.

Semua orang mengutarakan rasa keberatannya soal keputusan Anang menyatakan mundur dari Ketua DPRD Lumajang.

Bahkan, salah seorang pengurus yang sempat berkelit untuk menerima surat pengajuan dari Anang.

Setelah cukup lama bernegosiasi, akhirnya surat pengunduran diri Anang diterima Umam Wakil Sekretaris DPW PKB Jatim.

Dia mengatakan, surat itu nantinya akan diteruskan kepada Abdul Halim Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKB Jatim. "Nanti pimpinan kami yang memutuskan," katanya.

Sementara itu, Anang Ahmad Syaifuddin mengatakan, tekadnya untuk mundur dari jabatan Ketua DPRD sudah bulat.

Dia berharap sahabat-sahabat di Partai PKB bisa memahami keputusannya.

"Saya sedang proses mekanisme pengunduran diri sebagai ketua dewan. Surat pengunduran diri sudah saya sampaikan ke DPW Jatim semoga segera bisa ditindaklanjuti," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved