Siapa Hacker Bjorka
FAKTA Penangkapan Diduga Bjorka Madiun: Padahal Tak Punya Komputer dan Sibuk Bantu Dagang Es
Seorang pemuda di Madiun ditangkap polisi karena diduga sebagai sosok hacker Bjorka, yang beberapa hari belakangan ini membuat gempar media sosial.
Penulis: Akira Tandika Paramitaningtyas | Editor: Iksan Fauzi
SURYA.co.id sempat mendatangi lingkungan tempat tinggal MAH, namun sayangnya tidak ada masyarakat sekitar yang bisa ditemui lantaran sudah larut malam.

2. Bantu ayah dagang es
Pemuda berinisial MAH (21), diamankan di Mapolsek Dagangan mulai pukul 18.30 WIB hingga pukul 23.00 WIB.
Kapolres Madiun AKBP Anton Prasetyo dan Kasatreskrim Polres Madiun AKP Danang Eko Abrianto juga nampak di Mapolsek Dagangan.
Hingga pemeriksaan berakhir, tidak ada keterangan dari pihak kepolisian terkait diamankannya pemuda tersebut.
3. Ibu: Tak Punya Komputer
Polisi mengamankan Muhammad Agung Hidayatulloh (21), pemuda di Madiun terduga sosok hacker Bjorka pada Rabu (14/9/2022) kemarin.
Agung merupakan warga Dusun Mawatsari, Desa Banjarsari Kulon, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun.
Ditemui di rumahnya, ibu Agung, Prihatin (48) tak percaya jika anaknya seorang peretas.
Ia mengaku kaget, saat anak kedua dari 3 bersaudara itu dijemput 4 orang polisi.
Menurut Prihatin, anaknya hanya menamatkan pendidikan hingga Madrasah Aliyah, tidak sempat kuliah karena keterbatasan dana.
Sang ayah yaitu Jumanto (54), sehari-hari bekerja sebagai buruh tani.
Sedangkan Agung berjualan es thai-tea di Desa Pintu, Kecamatan Dagangan, sebagai mata pencahariannya.
"Di rumah juga tidak punya komputer, kita orang tidak punya, untuk makan sehari-hari saja repot," kata Prihatin kepada SURYA.CO.ID, Kamis (15/9/2022).
Prihatin tidak tahu alasan penangkapan anaknya, ia juga mengaku jika anaknya, Agung hanya punya sebuah ponsel.
Saat penangkapan pun, Agung hanya bilang akan dibawa ke Polsek Dagangan oleh petugas.
"Saat dibawa (petugas), tidak bilang apa-apa, cuma ambil sajadah dan sarung," lanjutnya
Kini Prihatin berharap agar anaknya bisa segera terbebas dari tuduhan tersebut dan bisa segera pulang kembali berkumpul dengan keluarga.
Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id