Berita Sidoarjo

KPK Pantau Kerja Sama Pemkab Sidoarjo dengan PT PJB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memantau dan mengawal kerja sama yang sedang dilakukan Pemkab Sidoarjo dengan PT PJB (Pembangkit Jawa Bali).

Penulis: M Taufik | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/M Taufik
Penandatanganan perjanjian kerja sama yang ditandatangani oleh Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor dan Direktur Operasi 2 PT PJB, Rachmanoe Indarto, Selasa (13/9/2022). 

Sementara Direktur Utama PT PJB, Gong Matua Hasibuan mengungkapkan, kebutuhan jumputan padat untuk co-firing per harinya 100 ton.

Ia berharap, kebutuhan tersebut bisa terpenuhi dari sampah olahan Pemkab Sidoarjo, Pemkan Tuban, Pemkab Pasuruan dan Pemkab Tuban.

Sebelumnya, jumputan padat yang dihasilkan TPA Jabon sudah diujicobakan di PLTU Awar-Awar dan PLTU Paiton sebanyak 60 ton. Hasil dari uji coba itu secara umum sudah layak untuk dijadikan campuran bahan bakar batu bara atau co-firing.

"PJB bersama Pemkab Sidoarjo mengirim 60 ton untuk uji coba di PLTU awar-awar dan Paiton. Kebutuhan maksimum 3 persen pemanfaatan sampah olahan. Setelah ini bisa dilanjutkan kerja sama dengan Tuban, Pemkab Pasuruan dan Pemkab Probolinggo," katanya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved