Surya Militer
KLARIFIKASI Kadispenad Soal Video Viral Prajurit TNI Tak Terima dengan Pernyataan Effendi Simbolon
Berikut Klarifikasi Kadispenad Brigjen TNI Hamim Tohari Soal Video Viral Prajurit TNI Tak Terima dengan Pernyataan Effendi Simbolon.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Iksan Fauzi
Dia mencontohkan adanya kasus pembakaran mayat-mayat di Papua yang melibatkan oknum berinisial Brigjen I.
Menurutnya, tersangka Brigjen I sampai sekarang tidak bisa diproses hukum oleh institusi TNI sendiri.
"Ada apa pembangkangan ini.
Kenapa terjadi pembangkangan-pembangkangan di tubuh TNI." katanya.
Dikatakan Effendi, isu ketidakharmonisan di tubuh TNI selalu terjadi berulang-ulang.
Dia mencontohkan ketika Jenderal (purn) Moeldoko menjadi KSAD juga tidak harmonis dengan Jenderal Gatot Nurmantyo yang menjadi penggantinya.
"Masak setiap ada Panglima TNI dari KSAD begitu terus. Dari Pak Moeldoko ke Pak Gatot. Dari Pak Gatot ke Pak Hadi. Dari Pak Hadi ke Pak Adika. Dan kini Pak Andika ke Pak Dudung (KSAD) begini," gerutunya.
Effendi pun mengingatkan bahwa ada 450 ribu tentara yang menjadi tanggung jawab mereka.
"Kalian sudah menikmati amanah kok gak bisa," katanya.
Effendi pun menyoroti isu kontestasi politik yang melandasinya.
"Kalian mau manggung jadi capres jadi cawapres. Saya usul mendingan dihentikan ini.
Saya mohon yang bersangkutan hadir," regas Effendi sampai meminta agar Jenderal Dudung dihadirkan untuk bisa rapat bersama Jenderal Andika membahas ketidakharmonisan ini.
"Menteri pun harus hadir sebagai pembina. Saya ingin penjelasan," tandasnya.
Effendi Simbolon juga menyebut tidak lolosnya anak KSAD Jenderal Dudung Abdurachman dalam seleksi taruna Akademi Militer (Akmil), menjadi penyebab tidak harmonis hubungannya dengan Jenderal Andika Perkasa.
Effendi Simbolon pun meminta penjelasan Jenderal Andika Perkasa dan Jenderal Dudung mengenai hal ini.
"Ingin penjelasan dari Jenderal Andika dan penjelasan dari Jenderal Dudung ada apa terjadi disharmoni begini? Ketidakpatuhan, sampai urusan anak KSAD gagal masuk Akmil pun menjadi isu. Emangnya kalau anak KSAD kenapa? Emang harus masuk? Emang kalau anak presiden harus masuk?" kata Effendi saat rapat Komisi I DPR RI, Senin (5/9/2022).
"Kita harus tegas Pak. Saya lebih tua dari bapak-bapak semua, saya berhak bicara di sini. Jangan seperti ini kalau ketentuan mengatakan tidak, ya tidak, tidak ada diskresi," ujarnya.
Menanggapi hal ini, Jenderal Andika Perkasa menegaskan, kini anak KSAD sudah diterima menjadi taruna Akmil.
"Sekarang sudah masuk (anak KSAD Jenderal Dudung), sekarang sudah masuk jadi bagian dari mereka yang diterima," kata Andika di Gedung DPR, Jakarta, Senin (5/9/2022).
Jenderal Andika menjelaskan, selama ini dirinya sudah menjalankan tugas, pokok dan fungsi sebagai pimpinan tertinggi lembaga TNI secara baik dan benar.
"Menurut saya, kita tetap menjalankan kegiatan kita sesuai dengan peraturan perundangan. Jadi nggak ada yang berbeda, dan nggak ada yang kemudian melenceng dari tupoksi kita," ujarnya.
Jenderal Andika Perkasa juga menegaskan tidak ada masalah dengan Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Dudung Abdurachman.
"Ya, dari saya tidak ada (masalah) karena semua yang berlaku sesuai peraturan perundangan tetap berlaku selama ini, jadi enggak ada yang kemudian berjalan berbeda," kata Andika.
Andika mengungkapkan, selama menjabat sebagai Panglima TNI, dia hanya menjalankan tugas, pokok, dan fungsi (tupoksi) sesuai dengan peraturan perundangan.
Namun, bukan menjadi masalahnya jika peraturan tersebut dianggap berbeda oleh pihak lain.
"Manakala hal itu diterima berbeda A, B, C, ya itu terserah bagaimana menyikapi, tapi saya tetap melakukan tugas pokok fungsi saya sesuai dengan peraturan perundangan," jelas dia.
Saat ditanya lebih lanjut, ia tidak ingin berkomentar mengenai Dudung. Dia meminta hal itu ditanyakan langsung kepada Dudung.
"Itu ditanyakan langsung aja. Menurut saya kita tetap menjalankan kegiatan kita sesuai peraturan perundangan, jadi enggak ada yang berbeda, dan enggak ada yang kemudian melenceng dari tupoksi kita," jelas Andika.
>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id