Berita Mojokerto
Ratusan Barang Selundupan di Lapas Klas-IIB Mojokerto Dimusnahkan
Petugas memusnahkan ratusan barang terlarang hasil sitaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas-IIB Mojokerto.
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, MOJOKERTO - Petugas memusnahkan ratusan barang terlarang hasil sitaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas-IIB Mojokerto.
Adapun barang terlarang yang diduga diselundupkan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) tersebut yakni Handphone, Headset , power bank, senjata tajam rakitan dari sendok, baterai, kabel data, Steker rakitan, kartu remi, kartu domino, pecut, gunting dan gunting kuku.
Kalapas Klas-IIB Mojokerto, Dedy Cahyadi menjelaskan barang sitaan yang diamankan selama tiga bulan ini dimusnahkan dengan cara dibakar.
Barang terlarang ini diselundupkan di area lorong tembok kawan Lapas.
"Temuan barang yang dilarang di dalam Lapas hasil razia rutin di dalam blok tahanan kita sita dan hari ini kita musnahkan," jelasnya, Senin (12/9/2022).
Menurut dia, razia rutin yang dilakukan petugas ini juga mendapati Handphone yang dilemparkan dari luar Lapas oleh orang tidak bertanggung jawab.
Bahkan, petugas menemukan empat hingga lima kali Handphone tersebut.
"Biasanya yang dilempar dari jalan ke dalam Lapas itu alat komunikasi seperti handphone," ungkapnya.
Menurut dia, pihaknya sulit menindak penyelundupan alat komunikasi di dalam Lapas.
Sebab belum ada aturan tindak pidana terkait penyelundupan handphone di dalam Lapas.
Handphone yang diselundupkan di dalam Lapas ini sangat berbahaya lantaran alat komunikasi itu berpotensi dijadikan sarana transaksi narkoba.
"Kita berupaya memutus penyelundupan barang terlarang di dalam Lapas ini karena handphone salah satu sarana komunikasi diduga mengendalikan transaksi narkoba," ucap Dedy.
Hasil sitaan berupa 62 senjata tajam rakitan, 26 cas rakitan, 40 sendok, 11 gunting, baterai, pecut, capit, kartu domino. Kemudian, enam Handphone andorid, lima kabel data, dua power bank, tujuh gunting kuku 10 headset.
"Seluruh barang sitaan ini dimusnahkan di dalam tong dengan cara dibakar," pungkasnya.
BACA BERITA SURYA.CO.ID DI GOOGLE NEWS LAINNYA