Kasus Penembakan Brigadir J

Istri Baiquni Disebut 'Tanda Tuhan' dalam Penyelidikan Kasus Brigadir J, Mendadak Beri Bukti Penting

Penyelidikan kasus pembunuhan Brigadir J masih terus berlanjut setelah melakukan rekonstruksi di rumah mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

Penulis: Akira Tandika Paramitaningtyas | Editor: Musahadah
Tribunnews
Penyelidikan kasus pembunuhan Brigadir J masih terus berlanjut setelah melakukan rekonstruksi di rumah mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. 

Kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy menyebut awalnya kliennya diperiksa menggunakan alat lie detector alias pendeteksi kebohongan.

"Karena klien saya dari sebulan yang lalu sudah di tes lie detector setelah ada perubahan.

Klien saya sudah jujur fokusnya bagaimana sekarang pemberkasannya cepat, supaya kita bisa fight di pengadilan," kata Ronny saat dihubungi, Sabtu (10/9/2022).

Dalam pemeriksaan lie detector, Bharada E diperiksa soal posisi Bharada E mulai dari Magelang, Jawa Tengah hingga di lokasi penembakan Brigadir J.

Dalam pemeriksaan itu, kata Ronny, ada hal krusial yang diungkapkan oleh kliennya. Hal itu adalah soal Ferdy Sambo yang juga menembak Brigadir J.

"Lie detector yang ditanyakan ke klien saya terkait dengan peristiwa di Duren Tiga salah satu poin krusial adalah siapa saja yang menembak J.

Klien saya menjawa saya pertama dan FS yg menembak terakhir," ucapnya.

Ferdy Sambo membantah

Ferdy Sambo membantah keterangan Bharada Richard Eliezer alias Bharada E yang menyebut jika dirinya menembak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Hal ini diungkapkan pengacara Ferdy Sambo, Arman Hanis.

"Dalam pemeriksaan klien kami dan pada saat pemeriksaan konfrontasi, klien kami dan tersangka yang lain membantah hal tersebut," kata Arman saat dihubungi, Sabtu (10/9/2022).

Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved