Berita Ponorogo

Update Kasus Tewasnya Santri Gontor, Pihak Ponpes Sebut Orangtua Tanda Tangani Surat Pernyataan Ini

Hal tersebut juga yang mendasari Pondok Gontor tidak langsung melapor ke polisi saat santri AM meninggal pada 22 Agustus 2022.

Tangkap Layar TikTok dan tribun jatim/sofyan arif
Gerbang Depan Pondok Modern Darussalam Gontor di Desa Gontor, Kecamatan Mlarak, Ponorogo (kanan) dan Surat Pernyataan Orang Tua atau Wali Santri Sebelum Anaknya Masuk Pondok Gontor yang beredar luas di media sosial (kiri). 

SURYA.CO.ID, PONOROGO - Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG) membenarkan adanya surat pernyataan orang tua/wali santri yang tidak akan melibatkan pihak luar pondok dalam menyelesaikan urusan dengan Pondok Gontor.

Hal tersebut juga yang mendasari Pondok Gontor tidak langsung melapor ke polisi saat santri AM meninggal pada 22 Agustus 2022.

"Berangkat dari orang tua saat mencalonkan anaknya menjadi siswa Gontor, orang tua sudah menandatangani surat pernyataan, menyerahkan anak kepada pihak Gontor dengan kesanggupan-kesanggupan, antara lain untuk sanggup tidak memperkarakan apa yang terjadi kepada polisi," kata Juru Bicara PMDG, Noor Syahid, Rabu (7/9/2022).

Pernyataan tersebut bukan berarti Pondok Gontor tidak mau berurusan dengan hukum, tapi sebisa mungkin menjaga lembaga terlebih dahulu.

"Gontor tidak mentolerir kekerasan apapun, penganiayaan apapun, bullying sekecil apapun, inti dari sebenarnya ke sana, kalau terjadi kejahatan bullying itu sudah oknum, kalau dalam bahasa Gontor itu individu," lanjutnya.

Individu yang melakukan kekerasan tersebut akan mendapatkan sanksi tegas yaitu dikeluarkan atau diusir dari Pondok Gontor.

Setelah keluar dari Pondok Gontor itu lah, hukum negara tetap bisa diproses.

Noor Syahid juga memastikan hubungan Pondok Gontor dengan orang tua korban maupun pelaku baik-baik saja.

Bahkan Pondok Gontor sebisa mungkin melakukan mediasi antara kedua orang tua untuk saling memaafkan.

"Kalau dengan keluarga kita baik-baik terus bagaimana pun pihak pelaku dan korban adalah santri Gontor juga, Gontor semaksimal mungkin (membantu) untuk saling memaafkan," jelas Noor Syahid.

Di media sosial sendiri juga beredar luas diduga surat pernyataan orang tua atau wali santri sebelum anaknya masuk Pondok Gontor.

Yang menjadi sorotan adalah pada poin ketiga dimana disebutkan 'Tidak melibatkan pihak luar pondok (Aparat kepolisian, Aparat hukum, dsb) dalam menyelesaikan urusan dengan Pondok Modern Darussalam Gontor.

BACA BERITA SURYA.CO.ID DI GOOGLE NEWS LAINNYA

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved