Gejolak Partai PPP
BIODATA Suharso Monoarfa Diberhentikan dari Ketum PPP Hingga Diusir saat Hadiri Bimtek DPRD
Berikut biodata Suharso Monoarfa yang tengah jadi sorotan, setelah diberhentikan dari Ketum PPP hingga diusir saat Bimtek DPRD PPP
Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Iksan Fauzi
Dikatakan Usman M Tokan, Suharso Monoarfa diberhentikan dari posisi Ketua Umum PPP sesuai keputusan Tiga majelis Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Pemberhentian Suharso Monoarfa menyikapi kegaduhan antara Suharso Monoarfa dan sejumlah simpatisan PPP.
"Saudara H Muhamad Mardiono sebagai Plt Ketua Umum DPP PPP sisa masa bakti 2020 - 2025," kata Usman M Tokan dikonfirmasi Tribunnews, Senin (5/9/2022).
Usman M Tokan menjelaskan mekanisme penunjukkan Plt Ketum PPP setelah Suharso Monoarfa diberhentikan.
Menurut Usman M Tokan itu dilakukan dalam musyawarah kerja nasional (Mukernas) PPP yang digelar di Serang, Banten.
Dalam Mukernas PPP itu, petinggi partai hadir dalam rapat tersebut.
"Musyawarah kerja nasional bertempat di Banten dihadiri pimpinan majelis syari'ah, pimpinan majelis kehormatan, pimpinan majelis pertimbangan, pimpinan dan lembaga DPP PPP, Banom dan pimpinan wilayah dari 29 provinsi," Usman M Tokan menjelaskan.
Suharso Monoarfa, kata Usman M Tokan, sedianya ingin menyatakan pengunduran diri dalam dalam acara Mukernas PPP tersebut.
Namun, hingga acara tersebut ditutup, Suharso Monoarfa tidak memberikan respons dan konfirmasi perihal tersebut.
Akhirnya Majelis Partai memutuskan menunjuk Plt Ketum PPP.
"Kabarnya beliau mau mengundurkan diri. Ditunggu hingga ditutupnya acara mukernas tidak ada konfirmasi baik melalui telfon, whatsapp atau surat," ujar Usman M Tokan.
Suharso Monoarfa mengklaim kalau dirinya masih sah sebagai ketua umum PPP.
"Saya masih ketua umum Partai Persatuan Pembangunan. Saya adalah ketua umum Partai Persatuan Pembangunan. Apa yang telah dikembangkan adalah tidak benar," cuplikan pernyataan Suharso Monoarfa.
Kehadiran Suharso Monoarfa di tengah acara workshop dibenarkan seorang elit PPP.
Suharso Monoarfa telah memberikan kesempatan untuk bertabayun kepada pihak yang memberhentikannya di posisi ketua umum PPP.