Brigadir J Ditembak di Rumah Jenderal

LPSK Tak Yakin Brigadir J Setubuhi Istri Ferdy Sambo: Putri Perlakukan J Spesial & Panggil ke Kamar

Temuan Komnas Perempuan dan Komnas HAM ada dugaan pelecehan Brigadir j terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi diragukan banyak pihak.

Editor: Iksan Fauzi
Kolase Kompas.com/Tribunnews.com
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Foto kanan: ilustrasi pelecehan. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) tak yakin temuan kedua lembaga negara itu soal Brigadir J setubuhi istri Ferdy Sambo. Malahan, LPSK menemukan Putri memperlakukan spesial terhadap Brigadir J dibanding ajudan lainnya. 

SURYA.co.id | JAKARTA - Temuan Komnas Perempuan dan Komnas HAM ada dugaan pelecehan Brigadir j terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi diragukan banyak pihak.

Kraguan tersebut disampaikan pihak Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), kriminolog Leopold Sudaryono dan khususnya keluarga Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Pihak LPSK pun melihat keanehan dari temuan Komnas HAM, apalagi Komnas Perempuan yang meneybutkan adanya dugaan Brigadir J setubuhi istri Ferdy Sambo di rumah Magelang. 

Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) Edwin Partogi mengungkapkan tidak masuk akal Brigadir J melecehkan Putri.

Edwin pun mengungkapkan dua analisis hubungan harmonis Brigadir J dan keluarga Ferdy Sambo.

Baik dari rekonstruksi pembunuhan Brigadir J pekan lalu maupun informasi yang didapatkan.

Menurut Edwin, keanehan terungkap saat Putri memanggil Brigadir J ke kamarnya pascakejadian pelecehan.

Selain itu, selama ini Brigadir J diperlakukan istimewa oleh Ferdy Sambo dan Putri, yakni mendapat kamar sendiri dan dipercaya memegang uang untuk keperluan ajudan.

Perlakuan spesial terhadap Brigadir J berupa memiliki kamar sendiri di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling, Duren Tiga, Jakarta Selatan tdak didapatkan tujuh ajudan lainnya.

Berikut analisis Edwin Partogi dan repsons keluarga Brigadir J melihat keanehan terhadap temuan Komnas HAM maupun Komnas Perempuan terkait dugaan adanya pelecehan terhadap Putri.

1. Dugaan pelecehan sulit dipahami akal sehat

Menurut Edwin, dalam rekonstruksi pembunuhan Brigadir J, tergambar setelah peristiwa yang disebut pelecehan itu, Putri memanggil Brigadir J.

"Ketika rekonstruksi masih tergambar bahwa pasca-peristiwa kekerasan seksual di Magelang, PC masih bertanya kepada RR di mana Yoshua? dan Yoshua masih menghadap PC di kamar,".

"Jadi korban bertanya kepada pelaku dan pelaku menghadap korban di kamar, itu suatu hal yang unik," kata Edwin saat dihubungi melalui telepon, Senin (5/9/2022).

"Korban kekerasan seksual kan mengalami trauma luar biasa, ini (Putri) masih nyari terduga pelaku, dan masih bisa ketemu terduga pelaku di kamarnya. Jadi ya sulitlah untuk dipahami," ujar dia.

Hal yang sulit dipahami lagi, kata Edwin, setelah terjadi dugaan kekerasan seksual, Putri tidak mengusir J.

Padahal, saat itu posisi Putri sebagai tuan rumah.

"Kalau dalam konteks kekerasan seksual bisa tinggal sama pelaku itu sulit dipahami, karena korban kan stres trauma depresi, kok masih bisa tinggal serumah?" ucap Edwin.

2. Tak segera lapor polisi

Edwin juga mempertanyakan sikap Putri yang tak melaporkan dugaan pelecehan ke polisi setelah peristiwa terjadi.

Padahal, bila kasus tersebut segera dilaporkan, polisi bisa mendapatkan bukti saintifik berupa hasil visum atau cairan sperma yang mungkin tertinggal dari kekerasan seksual yang terjadi.

"Ibu PC kan istri jenderal, kalau telepon polisi, polisinya datang. Kalau polisi (sudah datang) kan bisa dilakukan visum segera," kata dia.

"Kalau sekarang kan enggak ada yang bisa dibuktikan dari klaim. Dari klaim dugaan kekerasan seksual di Magelang saat ini tidak memiliki bukti yang saintifik," ujar Edwin.

3. Sambo dan Putri perlakukan Brigadir J spesial 

Edwin Partogi mengungkap beberapa perlakuan spesial yang diterima Brigadir J dari istri Ferdy Sambo.

Salah satunya adalah Brigadir J memiliki kamar pribadi sendiri di rumah Ferdy Sambo di Jalan Saguling, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Perlakuan tersebut dinilai spesial karena dari tujuh ajudan Ferdy Sambo, hanya Brigadir J yang memiliki kamar di rumah tersebut.

"Brigadir J punya kamar sendiri di Saguling, hanya dia yang punya di Saguling, (ajudan yang lain) enggak," ujar Edwin saat dihubungi melalui telepon, Senin (5/9/2022).

Selain itu, Edwin juga menyebut Brigadir J sudah dianggap seperti keluarga sendiri oleh Ferdy Sambo dan Putri.

Brigadir J juga menjadi orang yang dipercaya memegang anggaran kebutuhan semua ajudan Ferdy Sambo.

"PC ini sama Yoshua sudah bagaikan ibu dan anak, kemudian Yoshua ini kepercayaan FS dan PC,".

"Kepercayaan ini (seperti) soal memegang uang untuk kebutuhan ADC (aide de camp) yang lainnya ada di tangan Yoshua," imbuh Edwin.

Perlakuan spesial Putri terhadap Brigadir J inilah, kata Edwin, menjadi satu kejanggalan dalam kasus dugaan pelecehan yang dituduhkan Putri.

4. Komnas HAM disebut kacaukan konstruksi hukum

Sementara itu, pengacara almarhum Brigadir J, Yonathan Baskoro menilai pernyataan Komnas HAM yang merekomendasikan agar Polri kembali mengusut kasus pelecehan diduga dialami istri Ferdy Sambo sebagai upaya untuk mengacaukan konstruksi hukum.

“Ini upaya-upaya mengacaukan konstruksi hukum. Harus hati-hati kita semua, jangan sampai ujungnya jadi peradilan sesat,” kata Yonathan saat dihubungi, Senin (5/9/2022).

Menurut dia, rekomendasi yang diberikan itu justru tidak penting, menyesatkan dan tidak pro justicia.

Terlebih, laporan awal mengenai dugaan adanya pelecehan seksual yang dibuat Putri pun telah dihentikan oleh Bareskrim.

Selain itu, Yonathan menyayangkan institusi yang memiliki kredibilitas seperti Komnas HAM justru mengambil kesimpulan prematur, tanpa adanya alat bukti yang kuat.

Komnas HAM, sebut dia, justru hanya membuat laporan hasil investigasi berdasarkan keterangan para tersangka.

“Kita tahu 4 tersangka ini orang-orang terdekat Sambo, kewibawaan Sambo terhadap mereka pasti masih sangat melekat. Bersyukur ada RE (Richard Eliezer) yang mengajukan diri sebagai justice collaborator,” imbuhnya.

Untuk diketahui, rekomendasi tersebut tertuang dalam laporan rekomendasi Komnas HAM terkait kasus pembunuhan Brigadir J yang diserahkan kepada kepolisian pada Kamis (1/9/2022).

"(Kesimpulan) terdapat dugaan kuat terjadi peristiwa kekerasan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J kepada saudari PC di Magelang tanggal 7 Juli 2022," kata Komisioner Komnas HAM Bidang Penyuluhan Beka Ulung Hapsara membacakan rekomendasi di Kantor Komnas HAM, Kamis.

5. Komnas Perempuan: ada persetubuhan

Secara terpisah, Komnas Perempuan juga mengungkapkan bahwa ada kekerasan seksual yang menimpa tersangka Putri Candrawathi sebelum pembunuhan Brigadir J.

Kekerasan seksual itu terjadi di Magelang.

Diduga, Brigadir J yang melakukan pemerkosaan tersebut.

Hal itu terungkap berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap Putri.

“Yang disampaikan kepada kami yang terjadi di Magelang adalah perkosaan,” kata Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah Tardi dalam program acara News Update Live Kompas.com, Jumat (2/9/2022).

Wanita yang akrab disapa Ami itu mengatakan, pengungkapan dugaan kekerasan seksual tersebut menjadi penting untuk kedua pihak, baik bagi Putri sebagai korban maupun keadilan bagi Brigadir J yang sudah tiada.

Ami menyebut, penyelidikan dugaan kekerasan seksual yang dihentikan oleh Bareskrim Polri merupakan pelecehan yang keterangannya diubah sesuai skenario Ferdy Sambo.

6. Kriminolog: ada hubungan konsensual

Leopold Sudaryono, kandidat doktor bidang Kriminologi pada Australian National University mengaku ragu dengan dugaan perkosaan yang dialami istri Ferdy Sambo.

Sebab, Leo menduga hubungan khusus antara Brigadir J dan istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo itu bersifat konsensual.

“Saya meyakini tidak ada kekerasan seksual oleh seorang brigadir ataupun pembantu terhadap Bu PC (Putri Candrawathi). Hubungan khusus yang ada bersifat konsensual,” kata Leo, saat dihubungi Kompas.com, Minggu (4/9/2022).

Leo menilai kedekatan khusus itu terlihat saat Brigadir J meminta Putri agar memerintahkan ajudan Sambo lainnya, Brigadir Ricky Rizal, untuk mengembalikan senjatanya.

Diketahui, pasca-keributan di rumah singgah milik Sambo di Magelang, senjata Brigadir J disita oleh Brigadir Ricky.

“Namun karena kekhawatiran terhadap kemarahan FS (Ferdy Sambo) diakui sebagai pemaksaan,” ujar Leo.

Selain itu, Brigadir J juga sempat menggendong Putri.

Peristiwa ini pernah diungkapkan oleh Komisioner Komnas HAM M Choirul Anam.

Anam menjelaskan, Brigadir J sempat menggendong Putri pada 4 juli 2022 di Magelang atau tiga hari sebelum dugaan pelecehan seksual terjadi.

Ini terlihat dalam proses rekonstruksi yang digelar Selasa (30/8/2022).

Menurut Anam, peristiwa Brigadir J menggendong Putri merupakan rangkaian penting dalam peristiwa dugaan pelecehan.

Terkait hal ini, Leo menduga hubungan khusus antara Brigadir J dan Putri tidak diketahui oleh ajudan, asisten rumah tangga maupun sopir keluarga Sambo.

“Saat mereka melihat dua indikasi di mana J mendekati secara fisik (berusaha membopong) dan di kamar berduaan, mereka marah dan mengancam,” tutur Leo.

Menurut Leo, polisi perlu memeriksa dugaan pemerkosaan di Magelang sebagai pendalaman rangkaian tindakan yang mendahului dan menjelaskan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Selain itu, Leo juga mengomentari soal temuan Komnas Perempuan terkait dugaan perkosaan di Magelang.

Menurut dia, temuan itu tidak memiliki legal standing dalam proses pidana.

"Temuan Komnas hanya bersifat kesimpulan, tidak ada legal standing-nya di dalam proses peradilan pidana terkecuali diminta sebagai saksi ahli," tutur Leo.

Sementara itu, temuan dari Komnas Perempuan dan Komnas HAM menunjukan peristiwa dugaan kekerasan seksual yang terjadi di luar skenario Sambo.

Temuan dugaan kekerasan seksual itu terjadi pada 7 Juli 2022 di Magelang, bukan seperti laporan polisi yang dibuat Putri sebelumnya yang terjadi 8 Juli di Duren Sawit, Jakarta Selatan.

Dugaan tersebut didapat dari keterangan yang diungkap Putri Candrawathi kepada Komnas Perempuan, begitu juga keterangan dari Bharada E atau Richard Eliezer.

"Itu ada dugaan atau bisa menjadi petunjuk awal untuk penyelidikan kekerasan seksual di Magelang pada tanggal 7," kata Ami.

Sebelumnya, Polri telah menetapkan Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Putri Candrawathi, serta Bripka RR atau Ricky Rizal dan Kuwat Maruf sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir J.

Atas perbuatan mereka, kelima tersangka itu dijerat pasal pembunuhan berencana yang termaktub dalam Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman seumur hidup dan hukuman mati.

Update berita lainnya di Google News SURYA.co.id

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pengacara Brigadir Kritik Rekomendasi Komnas HAM: Kacaukan Konstruksi Hukum!"

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "LPSK Ungkap Perlakuan Spesial Putri Candrawathi ke Brigadir J"

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "LPSK: Sulit Dipahami, Putri Masih Memanggil Brigadir J dan Bertemu di Kamar Setelah Kejadian di Magelang"

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved