PENAMPAKAN Oknum TNI Tersangka Mutilasi di Papua dan 3 Pelaku Lain saat Rekonstruksi, Ini 5 Faktanya
Penampakan tersangka mutilasi di Papua ini terungkap saat mereka menjalani rekontruksi di tiga tempat kejadian perkara (TKP) pada Sabtu (3/9/2022).
"Yang kenal (korban) itu si R dan RMH," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Papua, Kombes Faizal Ramadhani saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Kamis (1/9/2022).
R saat ini sudah ditahan di Polres Mimika, sementara RMH masih dalam proses pencarian dan telah dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
Mengenai adanya kemungkinan para pelaku pernah terlibat kasus penjualan senjata api, Faizal belum bisa memastikan karena saat ini polisi bersama TNI tengah berusaha mengungkap kasus tersebut.
"Kami saat ini fokus melakukan pencarian (jenazah) dan melakukan penyidikan, kami belum ke arah sana," kata Faizal.
3. Pangkostrad murka

Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) Letjen Maruli Simanjuntak memastikan proses hukum terhadap 6 oknum TNI tersangka mutilasi empat warga Papua terus berlanjut.
Meski korban diduga simpatisan KKB Papua, menurut Letjen Maruli Simanjuntak hal itu bukan alasan untuk menghindarkan 6 oknum TNI tersangka mutilasi dari jeratan hukum.
Justru jika 6 oknum TNI tersangka mutilasi ini terbukti, Letjen Maruli Simanjuntak akan menindak tegas.
“Korban diduga simpatisan KKB, tapi tidak ada pengecualian, proses hukum atas tindak pidana harus berlanjut,” kata Maruli saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Kamis (1/9/2022).
Pangkostrad pun menyampaikan akan melakukan evaluasi dan pembenahan di lingkungan TNI AD.
Baca juga: TERUNGKAP Perwira TNI Tersangka Mutilasi di Papua, Ini Sosoknya
“Kami akan evaluasi dan pembenahan ke dalam,” kata jenderal bintang tiga tersebut.
4. Tersangka diancam hukuman mati
Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memastikan akan mengusut kasus ini sampai ke akar-akarnya.
"Enam tersangka dan kami gali terus informasi sehingga jangan sampai ada oknum TNI lain. Kami tidak akan berhenti sampai disitu karena akan diproses hingga ke akar," kata Jenderal Andika Perkasa dikutip dari Tribun Papua, Kamis (1/9/2022).
Selain enam oknum TNI ini, ada dua lainnya yang belum diketahui identitas juga diketahui terlibat menikmati uang hasil rampasan tindak pidana itu.