PENAMPAKAN Oknum TNI Tersangka Mutilasi di Papua dan 3 Pelaku Lain saat Rekonstruksi, Ini 5 Faktanya

Penampakan tersangka mutilasi di Papua ini terungkap saat mereka menjalani rekontruksi di tiga tempat kejadian perkara (TKP) pada Sabtu (3/9/2022).

Editor: Musahadah
kolase tribun papua
Terungkap penampakan oknum TNI tersangka mutilasi di Papua beserta 3 tersangka lain saat rekonstruksi. 

“Kasus ini harus segera dilimpahkan ke kejakasaan agar masyarakat bisa tahu apa yang sesungguhnya terjadi," sambungnya.

Hingga berita ini diturunkan rekontruksi kasus mutilasi tersebut masih dilakukan. 

Berikut fakta-fakta terbaru kasus ini: 

1. Dekati Istri DPO

Di bagian lain, jajaran Kepolisian Polres Mimika bersama Polda Papua terus melakukan pengejaran terhadap salah satu tersangka mutilasi di Mimika, yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Bahkan polisi mendekati istri dan kerabat tersangka agar menyerahkan diri.

Kapolres Mimika, AKBP I Gede Putra mengatakan, pihaknya telah melakukan pendekatan terhadap keluarga, istri tersangka agar tersangka dapat menyerahkan diri kepada pihak kepolisian.

"Kita sudah lakukan upaya-upaya pendekatan terhadap keluarga, teman, serta istri tersangka agar mengetahui keberadaan tersangka sehingga tersangka bisa segera menyerahkan diri kepada kepolisian," ujarnya.

Selain itu, dia juga meminta dukungan doa dan informasi dari masyarakat terkait keberadaan tersangka disekitar tempat tinggalnya ataupun lingkungannya dapat diinformasikan. 

"Saya juga berharap saudara-saudara yang mengetahui keberadaan tersangka segera melapor karna kami sudah mengantongi indentitas tersangka. Kami mohon dukungan bantuan kerja sama dari semua masyarakat jika menemukan tersangka agar segera melapor," ungkap Kapolres Mimika kepada Tribun-Papua.com, Jumat (2/9/2022) di Timika.

2. Tersangka kenal korban

Dua dari sepuluh tersangka kasus mutilasi empat warga di Kabupaten Mimika, Papua, ternyata mengenal korban.

Dari hasil pemeriksaan polisi, dua tersangka yaitu R dan RMH ternyata mengenal para korban dan menawarkan senjata api.

Diketahui, polisi kini sudah menetapkan 10 orang sebagai tersanga dalam kasus pembunuhan disertai mutilasi yang terjadi pada 22 Agustus 2022 lalu.

Empat warga sipil dan enam merupakan oknum anggota TNI.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved