Berita Kota Pasuruan

Lewat Program BPJS, Wawali Kota Pasuruan Serahkan Santunan untuk Keluarga Mendiang 2 Driver Ojol

Mas Adi menyampaikan bela sungkawa yang mendalam kepada ahli waris almarhum Mohammad Yusuf yang meninggal dunia karena sakit

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Deddy Humana
surya/galih lintartika
Wakil Walikota Pasuruan Adi Wibowo menyerahkan santunan kepada keluarga dari dua driver ojol yang meninggal, Kamis (1/9/2022). 

SURYA.CO.ID, KOTA PASURUAN - Ahli waris dua orang driver ojek online (ojol) yang meninggal dunia dan berdomisili di wilayah Kota Pasuruan, mendapatkan santunan dari Pemkot Pasuruan, Kamis, (1/9/2022).

Wakil Wali Kota (Wawali) Pasuruan, Adi Wibowo menyerahkan santunan yang berasal dari klaim jaminan kematian dan kecelakaan kerja serta beasiswa BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pasuruan.

Para ahli waris itu adalah Erni, yang merupakan keluarga dari Mohammad Yusuf, driver ojol yang berdomisili di kelurahan Trajeng. Kemudian Lilik Yuliati, ahli waris almarhum Khoiri, driver ojol yang bertempat tinggal di kelurahan Kepel.

Didampingi Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pasuruan dan beberapa jajaran Pemkot Pasuruan, Wawali melakukan takziah serta menyerahkan langsung santunan tersebut di kediaman masing-masing ahli waris.

Di kelurahan Trajeng, Mas Adi menyampaikan bela sungkawa yang mendalam kepada ahli waris almarhum Mohammad Yusuf yang meninggal dunia karena sakit. “Kami mewakili Pemkot Pasuruan dan BPJS Ketenagakerjaan Pasuruan menyampaikan bela sungkawa. Semoga santunan ini dapat memberikan manfaat bagi keluarga," ujar Mas Adi.

Untuk diketahui, BPJS Ketenagakerjaan memberikan santunan atas kematian bagi driver ojol yang telah terdaftar keanggotaannya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Bagi driver yang meninggal karena sakit, pihak BPJS Ketenagakerjaan memberikan santunan senilai Rp 42 juta.

Sedangkan bagi driver yang meninggal karena kecelakaan kerja, BPJS Ketenagakerjaan memberikan santunan senilai Rp 70 juta dan sejumlah beasiswa pendidikan bagi anak-anak almarhum.

Sementara di Kelurahan Kepel, Wawali juga menyerahkan secara langsung santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada Lilik Yuliati, ahli waris driver ojol yang meninggal setelah mengalami kecelakaan lalu lintas beberapa waktu lalu.

Mas Adi menyampaikan bahwa santunan yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan merupakan implementasi dari undang undang yang mengamanatkan bahwa negara harus melindungi warga negaranya.

“Program BPJS Ketenagakerjaan ini luar biasa. Jika kita lihat nominalnya mungkin tidak akan pernah bisa menggantikan keberadaan almarhum, namun ini bisa membantu keluarga," kata Mas Adi.

Mas Adi berharap sinergitas antara BPJS Ketenagakerjaan dan Pemkot Pasuruan terus berlangsung bahkan bisa ditingkatkan. Hal ini merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah untuk melindungi dan menyejahterakan warga.

“Banyak warga Kota Pasuruan yang mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan dan manfaatnya sudah banyak yang merasakan. Semoga hal ini bisa terus ditingkatkan," pungkas Mas Adi. *****

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved