Berita Blitar
Kios Relokasi Eks Pedagang Jl Mastrip Mulai Dibangun di Kawasan Pasar Dimoro Kota Blitar
Pembangunan kios untuk relokasi eks pedagang Jl Mastrip di kawasan Pasar Dimoro Kota Blitar mulai dikerjakan.
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, BLITAR - Pembangunan kios untuk relokasi eks pedagang Jl Mastrip di kawasan Pasar Dimoro Kota Blitar mulai dikerjakan.
Pembangunan kios untuk relokasi eks pedagang Jl Mastrip ditargetkan tuntas Desember 2022.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Blitar, Hakim Sisworo mengatakan mengalokasikan anggaran sekitar Rp 776 juta untuk pembangunan kios eks pedagang Jl Mastrip di kawasan Pasar Dimoro.
Anggaran itu untuk membangun sebanyak 64 unit kios sebagai tempat relokasi eks pedagang Jl Mastrip.
"Pembangunan sudah dimulai sepekan ini dan targetnya selesai Desember 2022. Jumlah kios yang dibangun ada 64 unit," kata Hakim, Kamis (1/9/2022).
Lokasi pembangunan kios untuk relokasi eks pedagang Jl Mastrip berada di sisi selatan kawasan Pasar Dimoro.
Rencananya, Disperindag juga akan merelokasi pedagang loak di Pasar Templek ke kawasan Pasar Dimoro.
"Nanti, di sana (kawasan Pasar Dimoro) juga akan digunakan untuk merelokasi pedagang loak di Pasar Templek," ujarnya.
Sekadar diketahui, pada awal 2017, Pemkot Blitar menggusur kios pedagang di Jl Mastrip.
Ada sekitar 78 kios milik pedagang yang digusur tanpa diberi tempat relokasi.
Para pedagang akhirnya menggugat penggusuran yang dilakukan Pemkot Blitar ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Majelis hakim PTUN memenangkan gugatan pedagang dan menyatakan tindakan penggusuran kios PKL di Jl Mastrip yang dilakukan Pemkot Blitar cacat hukum.
Keputusan majelis hakim PTUN yang memenangkan gugatan pedagang itu dikuatkan lagi di tingkat banding.
Dengan keputusan itu, Pemkot Blitar kemudian menyediakan tempat relokasi untuk pedagang Jl Mastrip.
BACA BERITA SURYA.CO.ID DI GOOGLE NEWS LAINNYA
