Berita Tulungagung

Tahanan Titipan Meninggal Akibat TBC, Begini Pengakuan Pihak Lapas Kelas IIB Tulungagung

Seorang tahanan titipan yang baru dilimpahkan meninggal dunia, setelah 3 hari di Lapas Kelas IIB Tulungagung, Sabtu (27/8/2022).

Penulis: David Yohanes | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/David Yohanes
Tersangka kasus penipuan tanah kavling di Tulungagung, Ary Angga Firstowno (40) meninggal dunia karena terserang TBC akut. 

SURYA.CO.ID, TULUNGAGUNG - Seorang tahanan titipan yang baru dilimpahkan meninggal dunia, setelah 3 hari di Lapas Kelas IIB Tulungagung, Sabtu (27/8/2022).

Tahanan tersebut tersangka kasus penipuan tanah kavling bernama Ary Angga Firstowno (40), ia terserang TBC akut.

Sebelumnya, warga Kabupaten Desa Sumbersari, Kecamatan Banyuurip, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah itu ditahan di Mapolres Tulungagung sejak Juni 2022.

Kasi Bimbingan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan Kerja (Binadik Gitja) Lapas Kelas IIB Tulungagung, Imam Fahmi mengatakan, tersangka masuk lapas pada Kamis (25/8/2022) dan baru dirawat di RS Bhayangkara Tulungagung.

Ary Angga Firstowno (40) saat masih berstatus tersangka kasus penipuan tanah kavling di Mapolres Tulungagung.
Ary Angga Firstowno (40) saat masih berstatus tersangka kasus penipuan tanah kavling di Mapolres Tulungagung. (SURYA.CO.ID/David Yohanes)

Baca juga: Tersangka Penipuan Tanah Kavling di Tulungagung Meninggal Dunia, Terkena TBC Akut Jelang Sidang

Baca juga: Termakan Rayuan Maut Sang Mafia Tanah, Perempuan di Tulungagung Dijebloskan ke Penjara

"Pihak rumah sakit menyatakan kondisi tersangka sudah sehat," terang Fahmi, Rabu (31/8/2022).

Meski menerima surat keterangan sehat dari rumah sakit, namun pihak kepolisian tidak menyertakan riwayat sakit.

Baru setelah sehari di Lapas, Jumat (26/8/2022), surat riwayat sakit dikirimkan.

Dari penjelasan surat itu, diketahui Ary menderita TBC dan kondisi tubuhnya sudah kurus kering.

"Saat itu tersangka kami sendirikan karena masih masa karantina sebagai tahanan baru," sambung Fahmi.

Namun pada Sabtu pagi (27/8/2022), kondisinya menurun, sehingga perlu dirujuk ke RSUD dr Iskak.

Sore hari pukul 17.19 WIB, tersangka meninggal dunia dalam perawatan.

Status Ary adalah tahanan pengadilan, karena kasusnya sudah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Tulungagung.

TBC adalah salah satu penyakit yang diwaspadai di dalam Lapas, karena mudah menular di lokasi tertutup dan populasi padat.

Secara berkala Lapas melakukan tes warga binaan yang dicurigai TBC dengan menggandeng Dinas Kesehatan Tulungagung.

Terakhir ada 26 warga binaan yang dites dan hasilnya semua negatif TBC.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved