Berita Tuban

Soal Revitalisasi Rest Area Tuban, Bupati Lindra: Tak Ada Relokasi dan Kompensasi untuk Pedagang

Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky (Lindra), berkomentar terkait revitalisasi rest area di era kepemimpinannya.

Penulis: M. Sudarsono | Editor: irwan sy
m sudarsono/surya.co.id
Rest Area Tuban yang berada di Jalan Re Martadinata bakal dirombak total dengan anggaran Rp 8,4 miliar. 

Berita Tuban

SURYA.co.id | TUBAN - Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky (Lindra), berkomentar terkait revitalisasi rest area di era kepemimpinannya.

Ia menegaskan tidak ada relokasi bagi sejumlah pedagang di kawasan setempat, saat bangunan tersebut akan diratakan untuk dibangun kembali.

"Tidak ada relokasi, sebelum direvitalisasi pedagang sudah diingatkan hampir satu tahun," kata Lindra seusai paripurna, Rabu (31/8/2022).

Ia menjelaskan selain tidak adanya relokasi, juga ditegaskan tidak ada kompensasi bagi pedagang yang terdampak revitalisasi.

Sebab, bangunan rest area merupakan milik Pemda.

Bahkan, jika harus memberikan kompensasi itupun tidak ada aturannya.

"Tidak ada relokasi maupun kompensasi," tambah mantan anggota DPRD Provinsi Jatim tersebut.

Pria yang juga sebagai Ketua DPD Golkar Tuban itu menyatakan, revitalisasi rest area intinya merenovasi untuk memberikan sentuhan-sentuhan baru di Tuban, bentuk-bentuk baru yang lebih modern.

Nanti dilihat saja disaksikan bersama sampai dengan bangunan jadi, yang jelas pihaknya bakal merawat hal-hal yang sudah ada.

"Revitalisasi ini untuk memberikan sentuhan-sentuhan baru di Kabupaten Tuban, juga bentuk-bentuk baru," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PUPR-PRKP) Tuban, Agung Supriyadi, membeberkan pagu revitalisasi kawasan rest area ditenderkan dengan anggaran Rp 8.428.800.000, yang bersumber dari APBD 2022.

Namun dari nilai pagu tersebut nilai kontrak jatuh di angka Rp 8.349.709.243,67 yang dimenangkan oleh CV Nabila Karya.

Rencananya, pengerjaan akan dilakukan pada akhir Agustus bulan ini.

"Nilai kontrak jatuh di angka Rp 8,3 miliar, untuk fisik di lapangan rencana Selasa depan," ungkapnya.

Sekadar diketahui, kawasan rest area terdapat toko-toko atau kios yang menjual produk UMKM, termasuk warung makan dan kopi.

Selain itu, lahan yang masih luas banyak digunakan untuk pengguna jalan beristirahat bagi sedang perjalanan jauh.

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved