Berita Tulungagung

Sukatmi, Korban BPNT Salah Sasaran Belum Puas Mediasi dengan Dinsos Tulungagung dan BNI

Sukatmi (51), warga Kelurahan Bago, Tulungagung, tegas menuntut Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang menjadi haknya dikembalikan

Penulis: David Yohanes | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/David Yohanes
Sukatmi (51) warga Kelurahan Bago yang menjadi korban BPNT salah sasaran saat menghadiri mediasi bersama Dinas Sosial dan BNI 46 Cabang Tulungagung, Selasa (30/8/2022). 

SURYA.CO.ID, TULUNGAGUNG - Sukatmi (51), warga Kelurahan Bago, Kecamatan/Kabupaten Tulungagung mengaku belum puas dengan mediasi yang digagas Dinas Sosial (Dinsos) Tulungagung bersama pihak BNI, Selasa (30/8/2022).

Sukatmi adalah penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), namun sejak 2018 Kartu Keluarga Sejahtera miliknya dipegang warga lain.

Menurut ibu tiga anak ini, dirinya diminta untuk menunggu 2-3 hari ke depan.

"Setelah 2-3 hari ke depan, nanti akan dihubungi lagi. Akan diberi tahu jawabannya," terangnya.

Kepala Dinsos Tulungagung, Suyanto (tengah) bersama Pimpinan Cabang BNI Tulungagung, Lailatul Kodar saat mediasi BPNT warga Kelurahan Bago yang dinikmati orang lain selama 4 tahun lebih, Selasa (30/8/2022).
Kepala Dinsos Tulungagung, Suyanto (tengah) bersama Pimpinan Cabang BNI Tulungagung, Lailatul Kodar saat mediasi BPNT warga Kelurahan Bago yang dinikmati orang lain selama 4 tahun lebih, Selasa (30/8/2022). (SURYA.CO.ID/David Yohanes)

Baca juga: Dinsos dan BNI Belum Berani Memastikan Ganti Rugi BPNT Warga Tulungagung yang Dipakai Orang Lain

Baca juga: 4 Tahun Lebih BPNT Warga Tulungagung Dinikmati Orang Lain, Petugas Kelurahan Malah Minta Diikhlaskan

Baca juga: 4 Tahun BPNT Warga Bago Tulungagung Dinikmati Orang Lain, TKSK Sebut Kartu Dibagikan Pihak Bank

Sukatmi menegaskan, dirinya menuntut agar haknya diberikan secara penuh.

Berdasar data yang didapatnya, Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) miliknya sudah diterbitkan sejak 2018.

Sesuai ketentuan, bantuan sosial BPNT diberikan berupa sembako senilai Rp 200.000 per bulan.

"Saya minta hak-hak saya dikembalikan," ucap Sukatmi dengan nada tegas.

Dalam mediasi ini Sukatmi juga disodori surat pernyataan damai.

Namun ia menolak, karena baginya belum ada perdamaian jika haknya belum diberikan.

Jika ada solusi terkait bantuan yang salah sasaran ini, Sukatmi berjanji mau menandatangani surat pernyataan damai.

"Saya ini gampang kok, kalau sudah diberikan saya pasti tanda tangan," ujarnya.

Sebelumnya Sukatmi merasa diping-pong saat mencari kejelasan KKS miliknya yang dipegang orang lain.

Bahkan pihak kelurahan justru menyarankan Sukatmi untuk mengikhlaskan bantuan yang salah sasaran itu. Pernyataan dari kelurahan ini yang membuat Sukatmi merasa sakit hati.

Halaman
12
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved