Berita Tulungagung

Dinsos dan BNI Belum Berani Memastikan Ganti Rugi BPNT Warga Tulungagung yang Dipakai Orang Lain

Dinas Sosial Tulungagung menggelar mediasi terkait Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) warga Kelurahan Bago yang dinikmati orang lain, Selasa (30/8/2022)

Penulis: David Yohanes | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/David Yohanes
Kepala Dinsos Tulungagung, Suyanto (tengah) bersama Pimpinan Cabang BNI Tulungagung, Lailatul Kodar saat mediasi BPNT warga Kelurahan Bago yang dinikmati orang lain selama 4 tahun lebih, Selasa (30/8/2022). 

"Tugas kami memastikan bantuan sampai kepada penerima. Keduanya sama-sama mendapat Bansos," sambung Kodar.

Namun belum dipastikan, bagaimana bentuk solusi yang diberikan kepada Sukatmi.

Sebelumnya Sukatmi, warga Kelurahan Bago, Kecamatan Tulungagung baru mengetahui dirinya masuk daftar penerima BPNT.

Namun, ternyata Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) miliknya dipegang oleh orang lain dengan nama yang sama.

Setelah kartu itu dikembalikan, ternyata telah digunakan sejak tahun 2018.

Total 4 tahun lebih Sukatmi tidak menerima bantuan sembako yang menjadi haknya.

Sukatmi pun menuntut agar bantuan Rp 200.000 per bulan itu dirapel dan diberikan kepadanya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved