Berita Surabaya

Pemkot Surabaya Rombak Ulang Eks Lokalisasi Dolly, Akan Ada Sentra Kuliner Hingga Wisata Religi

Pemkot Surabaya akan menata ulang Eks Lokalisasi Dolly, kawasan ini sebagai salah satu jujugan wisata baru di Kota Pahlawan.

Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Bobby Constantine Koloway
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi saat meninjau Eks Lokalisasi Dolly di Jalan Kupang Gunung Timur 1, Kelurahan Putat Jaya Kecamatan Sawahan, Senin (29/9/8/2022). 

Selain terpusat di Jalan Jalan Kupang Gunung Timur 1, pihak Pemkot Surabaya juga ingin mengoneksikan dengan konsep wisata religi di Gang Kupang Gunung Timur VII.

Di gang tersebut, ada makam tokoh Islam, Mbah Kapiludin yang konon dikenal sebagai penyebar Islam di Surabaya.

"Ini yang juga akan kami perkenalkan. Kalau semua itu bisa koneksi, maka kami yakin akan banyak pengunjung wisatawan datang ke sini. Targetnya, seluruh pengerjaan bisa selesai di Desember. Kami masukkan di rencana PAK (Perubahan Anggaran Keuangan) untuk bisa segera dieksekusi tahun ini," jelas Cak Eri lagi.

Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Surabaya, akan menyiapkan konsep sepekan ke depan. Desain bangunan hingga anggaran akan dihitung bersama dinas-dinas lain.

"Pak Wali ingin ada rekonstruksi untuk kawasan ini. Desainnya akan kami buat dan terkoneksi satu dengan lainnya," kata Kepala DPRKPP Surabaya, Irvan Wahyudrajat ditemui di tempat yang sama.

Menurutnya, penataan juga akan mencakup sejumlah fasilitas penunjang. Seperti halnya lahan parkir, sentra wisata kuliner hingga akses pusat ekonomi.

"Ini akan dilengkapi berbagai fasilitas. Termasuk lahan parkir juga akan ditata. Pengunjung, misalnya anak muda yang datang ke sini bisa memanfaatkan berbagai fasilitas," ungkap Irvan.

"Nanti juga akan dilengkapi dengan fasilitas audio visual. Ini yang akan ditata hingga Desember mendatang," imbuhnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved