Berita Surabaya
Mantan Kapolsek Sukodono Positif Narkoba Bakal Disidang Etik, Kombes Pol Dirmanto; Pelanggaran Berat
Mantan Kapolsek Sukodono Polresta Sidoarjo dan dua orang anggotanya yang diduga terlibat narkoba harus menjalani sidang etik
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: irwan sy
Berita Surabaya
SURYA.co.id, SURABAYA - Mantan Kapolsek Sukodono Polresta Sidoarjo dan dua orang anggotanya yang 'nakal' karena terbukti positif mengonsumsi sabu, bakal menjalani sidang etik profesi Polri, dalam waktu dekat.
Ketiga oknum anggota kepolisian yang 'nakal' hingga harus menjalani sidang etik itu, di antaranya AKP IKAW, Aiptu THP, dan Aiptu BS.
Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, seusai menghadiri rapat internal bersama pejabat umum Polda Jatim.
Keputusan tersebut dibuat setelah pihak penyidik Bidang Propam Polda Jatim melakukan tahapan gelar perkara atas temuan kasus anggota kepolisian yang 'nakal' tersebut.
Gelar perkara tersebut dilakukan oleh penyidik Bidang Propam Polda Jatim, pada Jumat (26/8/2022).
Hasilnya, ungkap mantan Kapolsek Wonokromo Polrestabes Surabaya, ketiga orang oknum anggota tersebut, dianggap dalam keputusan hasil gelar perkara tersebut, telah melakukan pelanggaran berat.
"Sudah dilakukan gelar dipimpin langsung kabid propam. Dari hasil gelar tiga orang tersebut 1 AKP dan dua Aiptu dinyatakan pelanggaran etik berat," ujarnya di depan Gedung Bidang Humas Mapolda Jatim, Jumat (26/8/2022).
Meskipun, mantan Wakasat Lantas Polrestabes Surabaya itu, tidak merinci kapan pelaksanaan sidang etik terhadap tiga oknum anggota kepolisian tersebut.
Ia menegaskan pelaksanaan sidang kode etik tersebut, akan dilaksanakan dalam waktu dekat.
Sembari menunggu tibanya waktu pelaksanaan sidang etik tersebut, ketiga oknum itu sementara ini ditempatkan di penempatan khusus (Patsus) Bidang Propam Mapolda Jatim.
"Selanjutnya sesuai dengan mekanisme Perpol No 7 tahun 2002 akan dilakukan pemeriksaan pendahuluan untuk menuju mekanisme sidang kode etik. (Status) Saat ini terperiksa. Ini sudah jadi konsumsi publik, kita lakukan upaya secepatnya untuk pemeriksaan anggota tersebut. Saat ini ditempatkan tempat khusus," pungkasnya.