Berita Jember

Ruang Rapat Dewan Direnovasi, Paripurna DPRD Jember Digelar di Kantor Pemkab Jember

DPRD Jember menggelar rapat sidang paripurna dengan Bupati Jember Hendy Siswanto, dan jajaran eksekutif Pemkab Jember.

Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Titis Jati Permata
surya.co.id/sri wahyunik
Aula PB Soedirman Pemkab Jember yang sementara bakal menjadi ruang rapat paripurna DPRD Jember akibat direnovasinya ruang rapat utama DPRD Jember 

SURYA.CO.ID, JEMBER - Rapat paripurna DPRD Jember berlangsung, Rabu (24/8/2022), terlihat berbeda dari biasanya.

Perbedaan terjadi pada tempat yang dipakai sebagai rapat sidang paripurna.

Rabu (24/8/2022), DPRD Jember menggelar rapat sidang paripurna dengan Bupati Jember Hendy Siswanto, dan jajaran eksekutif Pemkab Jember.

Agendanya adalah penandatanganan KUA-PPAS Tahun 2023.

Jika biasanya rapat sidang paripurna digelar di ruang rapat utama DPRD Jember di Jl Kalimantan 86, kini rapat paripurna digelar di Aula PB Soedirman Pemkab Jember di Jl Sudarman.

"Rapat paripurna kali ini memang berbeda, berbeda tempatnya. Sebab ruang rapat utama DPRD Jember sedang direnovasi. Dengan sejumlah pertimbangan, akhirnya tempat yang dipilih adalah Aula PB Soedirman," ujar Ketua DPRD Jember M Itqon Syauqi.

Aula tersebut akhirnya memang diubah selayaknya ruang sidang paripurna.

Kursi pimpinan sidang berada di depan. Area tengah ditempati anggota DPRD Jember.

Bahkan kursi yang diduduki anggota dewan, merupakan kursi dewan yang diusung dari gedung DPRD Jember.

Di sisi kiri area duduk anggota dewan, jajaran pejabat eksekutif Pemkab Jember, seperti kepala OPD dan camat.

Sedangkan di sisi kanan, ada undangan antara lain PKK, ketua partai politik, dan pengurus ormas.

Namun pemakaian Aula PB Soedirman sebagai ruang sidang paripurna mendapatkan protes dari anggota Komisi C DPRD Jember Agusta Jaka Purwana.

Agusta menyebut, secara legal formal memang dibolehkan atau tidak menyalahi aturan.

"Namun secara etika politik, terlihat tidak etis, karena Pemkab ini wilayahnya eksekutif. Apakah tidak ada tempat lain yang lebih netral," ujar Agusta.

Atas interupsi dan usulan Agusta itu, Itqon pun menjelaskan.
"Kami sudah melakukan survei ke beberapa tempat, satu di antaranya Gedung Balai Serbaguna. Namun gedung itu jauh dari kata layak untuk dijadikan ruang rapat sidang paripurna dewan, sampai akhirnya dipilih di sini," kata Itqon.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved