Berita Blitar

Kisah Janda Muda dan Duda Lengket Terus Jadi Buron Hidup Pindah-pindah Antar Kota Hindari Polisi

Inilah kisah seorang janda muda dan duda asal Kabupaten Blitar, Jawa Timur dimadu kasih namun menjadi buron polisi lantaran terlibat penipuan.

Penulis: Imam Taufiq | Editor: Iksan Fauzi
SURYA.co.id/Imam Taufiq
Kisah seorang janda muda kepincut duda rela menipu dan menjadi buron Polres Blitar. Untuk menghindari kejaran polisi, mereka hidup berpindah-pindah antar kota. Namun, pelarian mereka berakhir di Kota Kediri saat digerebek polisi di kamar kosnya. 

SURYA.co.id | BLITAR - Inilah kisah seorang janda muda dan duda asal Kabupaten Blitar, Jawa Timur dimadu kasih namun menjadi buron polisi lantaran terlibat penipuan.

Mereka menipu dengan cara menjual motor Honda CBR milik seorang temannya ke penadah yang awalnya dipinjam.

Motor sport tersebut dijual seharga Rp 6 juta. Uang hasil menjual kendaraan itu digunakan untuk hidup berpindah-pindah dari satu kota ke kota lain.

Janda dan duda itu juga pernah tinggal di Penajam Paser Utara, Kalimantan. Kota tersebut merupakan lokasi pembangunan ibu kota negara (IKN) baru.

Selama empat bulan menjalani pasangan buronan, akhirnya polisi pun mencium keberadaannya.

Ya, pasangan muda itu pun digerebek dan ditangkap polisi di tempat kosnya di Kota Kediri oleh buser Polres Blitar, Senin (22/8/2022) malam.

Pasangan janda dan duda itu merupakan Fitri (22) asal Dusun Gading, Desa Selopuro, Kecamatan Selopuro.

Sedangkan si duda bernama Arif (22) warga Dusun Banaran, Desa Doko, Kecamaran Doko.

Mereka hidup penuh ketakutan sehingga harus merantau dari satu kota ke kota lainnya, demi menghindari buruan petugas buser Polres Blitar.

"Untuk menangkap mereka itu tak mudah, petugas harus bekerja keras. Sebab, mereka berpindah-pindah tempat usai melakukan penipuan dan penggelapan," kata AKBP Aditya Panji Anom, Kapolres Blitar.

Selain menangkap keduanya, petugas juga mengamankan satu orang lagi, yakni Nr (27), warga Kelurahan Blitar, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar.

Ia diduga sebagai penadah sepeda motor Honda CBR milik Bambang (25), warga Desa Siraman, Kecamatan Kesamben.

Bambang merupakan sosok yang ditipu oleh kedua sepasang kekasih sedang mabuk asmara tersebut.

Saat itu, sepeda motor yang semestinya masih bernilai di atas Rp 15 juta itu hanya dibeli oleh Nr, dengan harga Rp 6 juta karena tanpa dilengkapi dengan surat resmi atas kepemilikan sepeda motor tersebut.

"Itu rangkaian dari kejahatan keduanya. Ia terungkap karena berkat pengakuan sejoli itu," ungkapnya.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved