Berita Sidoarjo
Dipastikan Terkait Kasus Narkoba, Kapolsek Sukodono Sidoarjo Ditangkap Bersama Empat Anggotanya
Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro menyebut ada lima orang polisi di Polsek Sukodono yang diamankan petugas dari Propam Polda Jatim.
SURYA.CO.ID, SIDOARJO – Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro menyebut bahwa ada lima orang polisi yang berdinas di Polsek Sukodono diamankan petugas dari Propam Polda Jatim.
Lima orang itu adalah kapolsek dan empat orang anggotanya.
“Satu perwira dan lainnya anggota. Semua berdinas di polsek setempat,” kata Kapolres Kusumo kepada wartawan, Selasa (23/8/2022) sore.
Menurutnya, semua anggota polisi itu sampai sekarang masih menjalani pemeriksaan di Propam Polda Jatim.

Baca juga: Kapolsek Sukodono Sidoarjo Ditangkap Propam Polda Jatim, Diduga Terlibat Perkara Narkoba
“Kasusnya terkait narkoba,” tandas Kusumo.
Selain lima orang anggota, petugas juga mengamankan beberapa barang bukti terkait penyalahgunaan narkoba. Penangkapan dan penyitaan barang bukti dilakukan di mapolsek.
Namun, Kapolres Kusumo menyebut, bahwa tidak ada pesta narkoba di sana.
“Tidak ada pesta narkoba di sana (Polsek Sukodono). Namun memang para anggota itu diamankan saat berada di polsek,” lanjutnya.
Sesuai arahan dari Kapolda Jatim dan Kapolri, tidak ada toleransi untuk anggota yang melakukan pelanggaran. Apalagi terkait kasus narkoba.
Semua anggota polisi, dari tingkat paling bawah sampai atas, ketika melanggar harus dikenai sanksi.
“Tidak pandang bulu. Dan terkait perkara ini, sanksinya paling berat bisa sampai PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat) jika terbukti bersalah,” ujar Kapolres Sidoarjo.