Polisi Terjerat Kasus Narkoba
4 FAKTA Kapolsek Sukodono Ditangkap Salahgunakan Narkoba, Pernah Jabat Kasi Propam Polresta Sidoarjo
Berikut ini empat fakta tentang penangkapan Kapolsek Sukodono, AKP KTW terkait dugaan penyalahgunaan narkoba oleh Polda Jatim.
Penulis: M Taufik | Editor: Iksan Fauzi
SURYA.co.id | SIDOARJO - Berikut ini empat fakta tentang penangkapan Kapolsek Sukodono, AKP KTW terkait dugaan penyalahgunaan narkoba oleh Polda Jatim.
Adapun penangkapan AKT KTW dilakukan oleh petugas Propam Polda Jatim pada Selasa (23/8/2022) siang.
Rupanya, AKP KTW pernah menduduki jabatan tak main-main di Polresta Sidoarjo.
Dia pernah menjabat sebagai Kasi Propam Polresta Sidoarjo.
AKP KTW tidak ditangkap sendirian.
Ada empat anggotanya yang juga turut ditangkap di Mapolsek Sukodono.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro membenarkan penangkapan tersebut.
Berikut fakta-fakta penangkapan Kapolsek Sukodono:
1. Kondisi Polsek Sukodono sepi

Suasana Polsek Sukodono sepi pada Selasa (23/8/2022) siang.
Hanya beberapa anggota terlihat beraktivitas di sana pascapenangkapan Kapolsek dan dua anggotanya oleh Prompam Polda Jatim.
Di ruang SPKT, terlihat beberapa anggota tetap piket.
Mereka melayani warga yang mengadu atau mengurus surat administrasi.
Ya, beberapa warga terlihat sedang di ruang pelayanan itu.
Di sisi lain, aktivitas terlihat di ruang reskrim.
Beberapa petugas nampak beraktivitas di ruangan itu.
Namun mereka memilih tidak berkomentar tentang peristiwa yang terjadi.
“Saya tidak berhak dan tidak bisa berkomentar apa-apa,” jawab Kanit Reskrim Polsek Sukodoni Iptu Sugiono saat ditanya wartawan.
Hal serupa disampaikan sejumlah anggota lain.
Semua memilih tidak berkomentar apa-apa terkait persoalan yang sedang banyak diberitakan media massa itu.
Ya, Kapolsek Sukodono AKP KTW bersama Aiptu YHP dan Aiptu YS diamankan Propam Polda Jatim.
Diduga mereka terlibat perkara narkoba.
2. Ditangkap Polda Jatim bersama 4 anggota
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro menyebut bahwa ada lima orang polisi yang berdinas di Polsek Sukodono diamankan petugas dari Propam Polda Jatim.
Lima orang itu adalah kapolsek dan empat orang anggotanya.
“Satu perwira dan lainnya anggota. Semua berdinas di Polsek setempat,” kata Kapolres Kusumo kepada wartawan, Selasa (23/8/2022) sore.
Menurutnya, semua anggota polisi itu sampai sekarang masih menjalani pemeriksaan di Propam Polda Jatim.
“Kasusnya terkait narkoba,” tandas Kusumo.

3. Barang bukti diamankan
Selain lima orang anggota, petugas juga mengamankan beberapa barang bukti terkait penyalahgunaan narkoba.
Penangkapan dan penyitaan barang bukti dilakukan di mapolsek.
Petugas Prompam Polda Jatim mengamankan alat isap, korek api gas, sedotan, plastik wadah sabu, dan botol kemasan plastik di salah satu ruangan Polsek Sukodono.
Namun kapolres menyebut bahwa tidak ada pesta narkoba di sana.
“Tidak ada pesta narkoba di sana (Polsek Sukodono). Namun memang para anggota itu diamankan saat berada di polsek,” lanjutnya.
Sesuai arahan dari Kapolda Jatim dan Kapolri, tidak ada toleransi untuk anggota yang melakukan pelanggaran.
Apalagi terkait kasus narkoba.
Semua anggota polisi, dari tingkat paling bawah sampai atas, ketika melanggar harus dikenai sanksi.
“Tidak pandang bulu. Dan terkait perkara ini, sanksinya paling berat bisa sampai PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat) jika terbukti bersalah,” ujar kapolres.
4. Pernah jabat Kasi Propam Polresta Sidoarjo
AKP I Ketut Agus Wardana, Kapolsek Sukodono masih menjalani pemeriksaan setelah diamankan petugas Propam Polda Jatim dalam perkara narkoba.
Dia ditangkap bersama empat orang anggotanya, semua berdinas di Polsek Sukodono. Selain lima orang polisi, Propam Polda Jatim juga mengamankan beberapa barang bukti terkait narkoba dari ruangan di Polsek Sukodono.
Menurut Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kususmo Wahyu Bintoro, selama ini track record I Ketut Agus Wardana baik-baik saja. Sebelum jadi kapolsek, dia menjabat sebagai kanit di Satreskoba Polresta Sidoarjo.
Sebelumnya, Ketut menjabat sebagai Kasi Propam Polresta Sidoarjo. “Selama ini treck recordnya baik. Tidak pernah ada masalah. Termasuk masalah narkoba juga tidak pernah,” jawab Kusumo saat ditanya wartawan, Selasa (23/8/2022).
Dan mengetahui ada perkara ini, Polresta Sidoarjo mengaku menyerahkan sepenuhnya proses hukum ke Propam Polda Jatim. Jika terbukti bersalah, hukuman kapolsek dan empat anak buahnya itu bisa sampai PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat).
“Kami langsung bersama-sama langsung melakukan intropeksi internal. Termasuk saya dan semua pejabat langsung tes urine setelah tadi rapat bersama. Tidak ada toleransi untuk petugas yang melanggar, apalagi perkara narkoba,” kata Kapolres Kusumo.
Sementara terkait jabatan Kapolsek Sukodono, kapolres menyebut akan segera mengeluarkan surat penunjukan pengganti. Sementara, jabatan Kapolsek Sukodono akan ditunjuk PLH (pelaksana harian), sambil menunggu prosesnya di Polda Jatim.
“Secepatnya, saya akan menunjuk pelaksana harian agar jabatan Kapolsek Sukodono terisi. Karena pelayanan di sana juga tetap harus berjalan,” lanjut kapolres.
Kasat Narkoba Polres Karawang diduga edarkan ekstasi
Sebelum Kapolsek Sukodono dan empat anak buahnya ditangkap dugaan penyalahgunaan narkoba, Kasat Narkoba Polres Karawang, Jawa Barat, AKP Edi Nurdin Massa lebih dahulu ditangkap.
AKP Edi Nurdin merupakan polisi yang pernah berhasil mengungkap penyelundupan 1 ton sabu-sabu di Pangandaran, jawa Barat.
Pengalaman AKP Edi Nurdin Massa mengungkap bandar narkoba tak diragukan lagi.
Dari berbagai pengungkapan tersebut, karier Edi dari bintara pun melejit.
Semasa muda, dia pernah seorang diri bertarung melawan 3 pengawal bandar narkoba yang dikuntitnya.
Edi berhasil mengalahkan mereka dan teman-temannya yang sudah siaga pun menangkap gembong bandar tersebut.
Kini, cerita Edi semasa muda seperti terbalik di masanya menjabat Kasat Narkoba Polres Karawang.
Edi ditangkap oleh personel Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Dia diduga mengedarkan ribuan pil ekstasi di klub-klub malam.
Adapun Edi ditangkap saat berada di basement Taman Sari Apartemen Mahogani Karawang, Jawa Barat, Kamis (11/8/2022) pukul 07.00 WIB.
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar kepada Kompas.com (grup SURYA.co.id) membenarkan, Selasa (16/8/2022).
"Tersangka JS dan RH pernah mengantar 2.000 butir pil ekstasi ke tersangka Juki pemilik THM FOX Club dan F3X KTV Bandung bersama dengan saudara ENM (Edi Nurdin Massa)," katanya.
Pengalaman Edi melawan bandar narkoba
Sebelum ditangkap, Edi pernah menceritakan pengalamanya mengintai bandar narkoba kepada TibunJabar, Senin (30/5/2022).
Saat masih bintara, Edi berdinas di Direktorat Narkoba Polda Jawa Barat.
Dia mendapat tugas untuk menangkap seorang bandar narkoba dan jaringannya di sebuah tempat hiburan malam.
Dia menyamar dan masuk ke tempat hiburan malam seorang diri tanpa membawa senjata api.
Edi hanya bermodalkan nomor telepon bandar narkoba dan menyembunyikan dirinya.
Dia datang menemui orang kepercayaan bandar tersebut.
Mereka mulai masuk ke dalam lorong tempat hiburan malam.
Sementara tim kepolisian yang bersama Edi bertugas akan berada di sekitar tempat hiburan malam dan menunggu aba-aba dari teriakan Edi.
Di dalam gedung, ingar bingar musik terus menderu. Edi mulai memikirkan bagaimana caranya memberi kode kepada tim. Sementara dentuman musik begitu keras.
Singkat cerita, Edi mulai bertemu dengan target operasi. Mereka pun mulai mengobrol. Dalam pikiran Edi, ia tak mungkin memberikan kode untuk berteriak. Ia pun beralasan untuk ke mobil, untuk mengambil uang.
Tetapi alasan itu membuat mereka curiga. Tiga orang perawakan berbadan besar mengepungnya. Edi pun harus bertarung melawan mereka sekaligus, sambil mencari celah untuk mundur dan memberikan kode kepada timnya.
Pertarungan begitu sengit, Edi mulai terpojok. Namun ia berhasil menangkis dan sesekali menghantam wajah para pelaku. Hingga akhirnya ia berhasil memberikan kode kepada tim dan akhirnya seluruh jaringan bandar narkoba dan target operasi di dalam tempat hiburan malam itu pun berhasil ditangkap petugas.
Itu adalah sepenggal pengalaman yang paling mengesankan diceritakan Kasat Narkoba Polres Karawang AKP Edi Nurdin Massa, selama ia menjadi petugas kepolisian dalam mengungkap kasus narkoba.
Sebelum menjabat menjadi Kasat Narkoba Polres Karawang, beberapa waktu sebelumnya Edi menjadi bagian tim dari Polda Jabar yang mengungkap penyelundupan narkoba jenis sabu di Pantai Pangandaran sebanyak 1 ton.
Ia bahkan harus menyamar selama berbulan-bulan.
Kariernya menanjak dan ia pun dipercaya menjadi Kasat Narkoba Polres Karawang.
"Kerja sama tim menjadi kuncinya. Satu untuk semua, semua untuk satu, " kata Edi kepada Tribun Jabar.
Sejak kecil Edi memang bercerita menjadi seorang polisi. Saat sekolah dasar ia bergabung dalam patroli keamanan sekolah (PKS).
Kota Palopo, Sulawesi Selatan merupakan kota kelahirannya. Anak keenam dari tujuh saudara ini bukan terlahir dari keluarga yang ada.
Almarhum ayahnya adalah seorang sipir dan almarhumah ibunya hanya seorang ibu rumah tangga. Kedua orang tuanya selalu mengingatkan untuk tidak menyerah kepada keadaan.
"Orang tua selalu mengajarkan agar kita anak-anaknya untuk terus berjuang. Karena kita bukan orang yang mampu, " katanya.
Sejak kecil, Edi mengaku, sudah terbiasa dengan beladiri karate dan puisi.
"Sejak kecil hidup saya sudah diwarnai olahraga dan seni. Terutama karate dan puisi, " kata pria kelahiran 1976 ini.
Update berita lainnya di Google News SURYA.co.id
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Ini AKP Edi Nurdin, Kasat Narkoba Karawang yang Malah Tersandung Narkoba, Kariernya Baru Menanjak