Berita Lamongan
Penggerebekan Arena Judi Sabung Ayam di Lamongan Diduga Bocor, Polisi Hanya Amankan 1 Tersangka
Kapolres Lamongan, AKBP Yakhob Silvana Delareskha mengatakan, pihaknya tidak akan mentolelir apapun bentuknya perjudian.
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Titis Jati Permata
Tersangka Arief kini hanya bisa menyesali dengan apa yang dialaminya. Ia tidak bisa berbuat banyak, kecuali menjalani proses hukum.
Sementara itu, Kapolres Lamongan, AKBP Yakhob Silvana Delareskha mengatakan, pihaknya tidak akan mentolelir apapun bentuknya perjudian.
Anggota diminta selalu tanggap dan bergerak cepat bila mendapati laporan dari masyarakat.
Seperti kasus perjudian di Paciran ini. Terungkapnya tindak pidana 303 ini adalah berkat keperdulian masyarakat yang mau menginformasikan adanya perjudian kepada polisi.
Peran serta masyarakat sangat diharapkan untuk menciptakan kondusifitas daerah Lamongan.
Pada tersangka dijerat Pasal 303 ayat 1 KUHP Jo Pasal 2 ayat 1 UU RI nomor 7 Tahun 1974 tentang penertiban perjudian.
Sementara itu Unit II Sat Reskrim juga mengamankan pelaku judi online HIGGS Domino Island, Gani Dwi Imanata (25) asal Sukomulyo Lamongan.
Tersangka ditangkap di warung kopi dan terbukti telah melakukan sebanyak 24 transaksi.
Dari tangan tersangka diamankan HP dan uang tunai Rp 560 yang diduga dari hasil judi online.
Kini kedua tersangka, Arief Purwanto dan Gani Dwi Imanata harus merasakan hidup dalam sel tahanan Polres Lamongan sembari menunggu proses hukum selanjutnya.
BACA BERITA SURYA.CO.ID DI GOOGLE NEWS LAINNYA