Berita Situbondo

Berangus Judi Sabung Ayam dan Togel, Kapolres Situbondo : Anggota Terlibat Juga Ditindak Tegas!

Bukan hanya pemain dan bandar yang ditindak tegas, tetapi juga pihak-pihak yang mem-backing aktivitas tersebut

Penulis: Izi Hartono | Editor: Deddy Humana
surya/izi hartono
Kapolres Situbondo, AKBP Andi Sinjaya memberikan press rilis kasus perjudian, MInggu (21/8/2022). 

SURYA.CO.ID, SITUBONDO - Perintah baru Kapolri agar ada penindakan tegas terhadap segala bentuk perjudian konvensional dan online, sebenarnya sudah dilakukan jajaran Polres Situbondo. Hal itu sudah menjadi komitmen membebaskan Situbondo dari berbagai penyakit masyarakat, termasuk judi.

Penegasan untuk memerangi semua bentuk judi itu disampaikan Kapolres Situbondo, AKBP Andi Sinjaya, saat rilis kasus perjudian, Minggu (21/8/2022). Sebelumnya jajaran resmob polres telah menggerebek arena judi sabung ayam, perjudian togel Sydney serta judi online jenis Roullette.

Dalam penangkapan tersebut, polisi hanya membekuk satu tersangka berinisial HB (35) di sebuah tempat biliar di Kampung Krajan, Desa Sumbertengah, Kecamatan Bungatan.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti sebuah HP, 1 buah ATM yang digunakan untuk transaksi judi online, uang tunai Rp 150.000, sebuah dompet, sepucuk bulpen dan kartu identitas.

Kapolres mengatakan, pihaknya akan gencar memberantas segala penyakit masyarakat, karena ini komitmen bersama para tokoh agama, tokoh masyarakat agar Situbondo kondusif dari penyakit masyarakat.

Menurutnya, semua sesuai instruksi Kapolri yang memerintahkan Kepolisian dari level pusat hingga daerah untuk tegas menindak pelaku aktivitas judi, baik online maupun konvensional. Bukan hanya pemain dan bandar yang ditindak tegas, tetapi juga pihak-pihak yang mem-backing aktivitas tersebut.

“Tidak hanya masyarakat, siapapun, termasuk anggota Polres Situbondo yang terlibat perjudian baik langsung ataupun tidak langsung, akan ditindak tegas. Tidak hanya dengan Kode Etik Profesi Polri tetapi juga dijerat hukum pidana “ tegas Andi.

Selain itu, Andi berharap ada peran serta masyarakat untuk mendukung pemberantasan penyakit masyarakat seperti perjudian, minuman keras, narkoba dan balap liar serta tindak pidana lainnya yang meresahkan.

“Penyakit masyarakat merupakan musuh bersama, silakan laporkan setiap kegiatan tindak pidana termasuk judi melalui call center 110 atau langsung ke hotline Kapolres Situbondo 081331998456 untuk ditindaklanjuti “ pungkasnya. *****

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved